Tong Eng Jangan Ikut Campur

Tong Eng Jangan Ikut Campur

TALUN – Wakil Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat, Arif Rismawan meminta Anggota Fraksi DPRD Kabupaten Cirebon Partai Hanura, Supirman SH tidak ikut-ikutan latah membela Mohammad Insyaf. Sebab, pemecatan Insyaf dari keanggotaan kader partai, karena telah melakukan pelanggaran terhadap partai dengan mencalonkan diri maju sebagai cabup. “Organisasi partai tentunya harus bersatu di organisasi sendiri, bukan karena sesuatu hal. Artinya, dilema mengenai Insyaf sebagai kader atau bukan harus dihentikan,” jelas Arif kepada Radar, saat dihubungi melalui sambungan selularnya, Kamis (14/11) malam. Menurut Arif, dirinya sangat menyayangkan sikap Tong Eng panggilan akrab Supirman yang menolak SK DPP pemecatan saudara Insyaf tersebut. Sebab bagaimana pun, fraksi merupakan kepanjangan tangan dari DPC. Arif mempertanyakan ketegasan dari ketua DPC terkait pemecatan Insyaf yang sudah jelas ada SK dari DPP. Sebab, SK tersebut sudah keluar sejak tanggal 16 September 2013 dengan pemecatan sebagai keanggotaan kader partai. “Surat itu keluar dua kali. Yang pertama untuk pemecatan kader dan yang kedua itu tentang PAW Insyaf. Ini harus segera diselesaikan sesegera mungkin, kalau tidak ini sudah jelas menyalahi atau melanggar hukum. Seharusnya 14 hari setelah SK itu keluar segera diproses,” paparnya. Dikatakanya, persoalan internal tersebut harus segera diselesaikan. Tapi dia menilai, ketidaktegasan dan ketidakjelasan Insyaf dimungkinkan karena ada deal politik dengan pasangan Hebat. “Bukan berarti saya menjegal pasangan Hebat, tapi pada akhirnya tanda tangan ketua umum DPP partai tidak dianggap penting. Saya diperintahkan untuk mengawal rekomendasi pemecatan dan PAW Insyaf, tapi justru seperti dipermainkan,” ungkapnya. Arif membantah jika dirinya melakukan hal ini karena ada kepentingan politik sebagai caleg provinsi. “Ini bukan urusan pribadi, tapi organisasi partai yang dipertaruhkannya. Ditambahkannya, salama ini dirinya tidak pernah ada urusan pribadi dengan Insyaf. “Insyaf di mata saya itu baik, tapi sekali lagi ini urusan organisasi partai,” tuturnya. Dijelaskannya, kalau seaindainya DPC ada upaya melakukan pembatalan proses yang diusulkan lagi oleh DPC ke DPP itu wajar, tapi harus jelas dan menempuh mekanisme partai. “Artinya jangan sampai status Insyaf ini menggantung dan tidak ada kejelasan dari DPC. Ya kalau ada upaya pembatalan yang sesegera mungkin ditempuh prosesnya,” imbuhnya. Sementara itu, kata Arif, ada informasi yang beredar melalui via SMS bahwa SK tersebut telah dibatalkan oleh ketua umum DPP Partai Hanura. “Ini sudah tidak beres, kalau seperti ini sama saja ada upaya kebohongan publik yang dilakukan oleh oknum, dan iformasi ini dari pimpinan dewan,” tambahnya. Sebagai wakil ketua DPD, tambah Arif, pihaknya menilai ketidakjelasan nasib Insyaf ini, merupakan pertaruhan kepempinan ketua DPC H Rakhmat dalam memimpin. “Kalau sudah memmpin partai saya tidak beres gimana jadi wakil bupati. ini sangat memprihatinkan,” pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: