Kapolres Ciko Kasih Peringatan Keras Bagi Pelaku Kejahatan: Jika Tidak Diindahkan, Tembak Ditempat

Kapolres Ciko Kasih Peringatan Keras Bagi Pelaku Kejahatan: Jika Tidak Diindahkan, Tembak Ditempat

Radarcirebon.com - Polres Cirebon Kota (Ciko) beri peringatan keras kepada seluruh pelaku kejahatan, jangan coba-coba melakukan aksi kriminalitas apapun di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Pasalnya, Polres Cirebon Kota akan melakukan tindakan tegas terukur bagi siapa saja yang membuat resah masyarakat Kota Cirebon.

Hal tersebut ditegaskan Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri bahwa  pihaknya berkomitmen untuk menjaga Kota Cirebon dan wilayah hukumnya selalu aman dan kondusif.

\"Saya meminta kepada semua geng motor segera membubarkan diri dan para pelaku kejahatan lainnya jangan coba-coba melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.”

Baca juga: Geng Motor di Ciledug Cirebon Live Sambil Acungkan Celurit, Nantang Tawuran, Eh yang Datang Polisi, Begini Jadinya

“Kami tidak segan melakukan tindakan tegas terukur (tembak di tempat), bila keselamatan jiwa masyarakat terancam,” tegasnya didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera, Senin (30/5/2022).

AKBP Fahri mengaku, dirinya sudah perintahkan ke anggotanya di lapangan untuk minta melakukan tindakan tegas terukur (tembak di tempat) tersebut.

“Pertama kita lakukan tembakan peringatan ke udar, apabila tidak diindahkan, silakan anggota saya bikeh tembak di tempat terhadap pelaku,” ujarnya.

Instruksi ini, sambung dia, berlaku untuk geng motor yang mengancam jiwa masyarakat dan petugas. Termasuk kejahatan jalanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: