Terjadi Lagi, Ayah Setubuhi Anak Tiri, Korban Masih SD

Terjadi Lagi, Ayah Setubuhi Anak Tiri, Korban Masih SD

Radarcirebon.com, LOMBOK - Terjadi lagi tindakan keji seorang ayah setubuhi anak tiri. Korban masih duduk di bangku sekolah dasar alias SD.

Pelaku berinisial AD berusia 42 tahun, tega setubuhi anak tiri sejak Agustus 2021.

Peristiwa ini terjadi di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Pelaku AD kini telah mendekam di Polresta Mataram dan sedang menjalani proses hukum.

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, kasus ayah setubuhi anak tiri ini baru terungkap pada Mei 2022.

Baca juga:

\"Mulai Agustus 2021, terus lanjut Desember, Januari, Februari dan terakhir Mei, baru terungkap,\" terangnya seperti dilansir JPNN.com.

Dari keterangan yang didpat pihak kepolisian, AD melancarkan aksi tak senonohnya itu ketika sang istri sedang tidak di rumah.

\"Pas berdua dengan korban di rumah, baru dia beraksi,\" kata Kompol Adi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: