Biaya Haji Kurang Rp1,5 Triliun, Selly: Tidak akan Bebani Calhaj
Radarcirebon.com, JAKARTA - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengusulkan tambahan anggaran Rp1,5 triliun untuk pembiayaan operasional haji tahun ini kepada DPR RI.
Permintaan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Agama dengan Nomor B-165/MA/KU.00/05/2022, tertanggal 27 Mei 2022, mengenai Usulan Tambahan Anggaran Operasional Haji Reguler Khusus 1443/2022 M.
Menyikapi usulan tersebut, Komisi VIII DPR RI langsung melakukan pembahasan.
Setelah rapat kerja bersama Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Senin (30/5/2022), pembahasann terkait usulan tersebut dibahas berlanjut pada Selasa (31/5/2022), di gedung DPR RI Senayan.
Setelah melalui pembahasan, DPR RI akhirnya menyetujui penambahan anggaran tersebut. Namun dengan penekanan, bahwa untuk mencukupi kekurangan dana tersebut tidak membebani calon jemaah haji (calhaj).
\"Kita cukup terkejut ketika mendapatkan informasi dari Kemenag bahwa biaya operasional haji kurang sampai Rp1,5 triliun lebih,\" ungkap Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj Selly Andriany Gantina.
Selly menambahkan, Komisi VIII bergerak cepat melakukan pembahasan. Mengingat pemberangkatan haji kloter pertama akan dilakukan pada 4 Juni 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: