PT KAI-Keraton Kasepuhan Pilih Musyawarah
KEJAKSAN- Sengketa tanah yang terjadi antara PT KAI Daop III Cirebon dan Keraton Kasepuhan akan diselesaikan secara musyawarah. Hal itu disampaikan oleh ketua tim penulusuran arsip Aset PT KAI, Djoko Marihantono dalam konferensi pers di Stasiun Kejaksan. Djoko menyampaikan, sejak satu tahun ini, tim telah menggali data dari arsip nasional hingga Belanda. Dikatakannya, timnya bersama dengan pihak KAI telah melakukan dengan pihak keraton untuk membicarakan permasalahan ini. Dan muncul kesimpulan, bahwa akan ada pertemuan lanjutan untuk membeberkan bukti kepemilikan tanah tersebut. “Sudah ada kesepakatan, akan ada diskusi lanjutan untuk membahas permasalahan ini dengan memberkan data kepemilikan,” ujar dia, kepada Radar. Nantinya, pihak PT KAI Daop iii Cirebon bersama tim dan juga pihak keraton akan membeberkan data kepemilikan aset tersebut, nantinya diketahui pemilik yang sebenarnya. “Saya kira ini upaya yang baik, pihak kesultanan pun begitu terbuka,” katanya. Bagaimana bila tidak ada titik temu? Upaya hukum, diakui Djoko akan ditempuh. Mengingat, pengadilan bukanlah suatu hal yang tabu atau menakutkan. Mengingat hal ini untuk kebaikan bersama. “Tidak ada salahnya menempuh jalur hukum. Karena nanti akan terbukti yang sebenarnya,” tukasnya. Sementara itu, Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Cirebon, PRA Arief Natadiningrat SE menjelaskan, setelah dilakukan konversi oleh arsip nasional belum lama ini, diketahui bahwa terdapat surat perjanjian antara pihak Kesultanan Kasepuhan dengan perusahaan kereta api pada masa kolonial. Dalam dokumen tersebut diketahui bahwa pada masa Sultan Sepuh XI di tahun 1896, sejumlah lahan keraton yang dalam hal ini merupakan Stasiun Cirebon dan juga rute hingga Cirebon-Tegal disewakan pada perusahaan kereta api. Dalam dokumen tersebut, sewa dilakukan selama 99 tahun. “Dokumen itu baru diketahui setelah ada konversi dokumen. Diketahui bahwa lahan keraton dipinjam oleh perusahaan kereta api pada masa itu,” lanjutnya. Namun dikatakannya, pihaknya terbuka untuk menyelesaikan permasalahan ini secara bersama-sama. (kmg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: