Satlantas Polres Cirebon Kota Amakan 90 Unit Motor, Mulai Perkara Knalpot Bising Hingga Tak Miliki STNK

Satlantas Polres Cirebon Kota Amakan 90 Unit Motor, Mulai Perkara Knalpot Bising Hingga Tak Miliki STNK

CIREBON - Sebanyak 90 unit sepeda motor diamankan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota selama pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2022.

Selain tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, motor yang diamankan tersebut dianggap tidak sesuai dengan spesifikasi teknis laik jalan.

Salah satunya menggunakan knalpot bising atau knalpot brong.

Knalpot bising yang disita tersebut langsung dilakukan pemusnahan dengan cara dipotong menggunakan gerinda di Mapolres Cirebon Kota, Senin sore (6/6/2022).

Baca juga: Razia Polres Cirebon Kota, Warga Sunyaragi Kedapatan Bawa Pedang

\"Puluhan sepeda motor yang kami amankan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan di beberapa titik di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.”

“Operasi terhadap knalpot bising ini akan dilakukan setiap hari di wilayah hukum Polres Cirebon Kota termasuk wilayah setiap Polsek,\" ungkap Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar didampingi Kasat Lantas AKP Triyono Raharja kepada radarcirebon.com di Mapolres Cirebon Kota, Senin (6/6/2022).

Dikatakan Kapolres, pihaknya telah membentuk tim penegakan hukum khusus terhadap knalpot bising.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: