Sultan Sepuh Jaenudin II Dipecat Santana Kesultanan Cirebon, Ini yang Jadi Penyebab

Sultan Sepuh Jaenudin II Dipecat Santana Kesultanan Cirebon, Ini yang Jadi Penyebab

Radarcirebon.com, CIREBON - Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja, Pangeran Heru Arianatareja atau Pangeran Kuda Putih dipecat Tim Formatur Santana Kesultanan Cirebon.

Penegasan bahwa Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja dipecat, disampaikan Tim Formatur Santana Kesultanan Cirebon, Selasa, 8, Juni 2022.

Keputusan Sultan Sepuh Jaenudin II dipecat, dilandasi beberapa hal. Diantaranya ketidaksesuaian tujuan hingga banyak kekecewaan di internal Santana Kesultanan Cirebon.

Pangeran Kuda Putih yang dinobatkan menjadi sultan di masjid Objek Wisata Sidomba, dicabut mandatnya lewat surat keputusan Tim Formatur SKC.

Baca juga:

Anggota Tim Formatur SKC, Raden Hamzahiya mengatakan, pengangkatan Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja menggunakan Surat Keputusan Pengangkatan nomor 197/SK.C/27.1V.21.

Namun, surat tersebut kini mandatnya telah dicabut. Sehingga yang bersangkutan tidak lagi memiliki kewenangan apapun termasuk adat dan tradisi.

“Kami mencabut tugas serta wewenang dan gelar Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja yang diberikan kepada Raden Heru Rusyamsi Arianatareja,\" kata Hamzaiya saat konferensi pers, Selasa, 7, Juni 2022.

Berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: