Dipecat Sebagai Sultan Sepuh Jaenudin II, Pangeran Kuda Putih: Ini Sudah Ranah Pidana

Dipecat Sebagai Sultan Sepuh Jaenudin II, Pangeran Kuda Putih: Ini Sudah Ranah Pidana

Radarcirebon.com, CIREBON – Pangeran Kuda Putih, alias Pangeran Heru Rusyamsi Arianatereja kembali buka suara setelah dipecat sebagai Sultan Sepuh Jaenudin II Aria Natareja.

Dia menanggapi pernyataan Raden Hamzahiya terkait pemecatan dirinya oleh Santana Kesultanan Cirebon (SKC).

Kepada radarcirebon.com, Heru Rusyamsi alias Pangeran Kuda Putih mengatakan, bahwa Raden Hamzahiya hanya mengaku-ngaku berasal dari jajaran SKC dan KKC.

\"Mereka (Tim Formatur) itu bicara sadar apa tidak, mereka itu  mengaku sebagai jajaran SKC dan KKC di depan publik dan wartawan,” katanya Kamis 9 Juni 2022.

Baca juga:

“Sedangkan di medsos Hamzahiya sendiri pada tangal 13 Mei 2022 di akun FB pribadinya dengan tegas dia mengatakan mundur dari SKC dan KKC yang saya pimpin,\" imbuh Heru Rusyamsi.

Disebutkan Heru, dirinya sudah mengeluarkan surat resmi pemberitahuan pengunduran Raden Hamzahiya pada tanggal 15 Mei 2022.

\"Jadi mereka bicara itu sudah bukan bagian dari SKC dan KKC lagi. Mereka menggunakan kop surat SKC dimana sudah bukan menjadi kewenangannya. Ini sudah masuk ranah pidana pencemaran nama baik, menyebarkan berita bohong dan provokasi,\" sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: