KPK Panggil Adik Ketum HIPMI Terkait Perkara Izin Tambang

KPK Panggil Adik Ketum HIPMI Terkait Perkara Izin Tambang

Radarcirebon.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa adik dari Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H. Maming, Rois Sunandar Maming, Kamis, 9 Juni 2022.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Rois Maming dilakukan dalam proses penyelidikan yang disinyalir terkait dengan dugaan korupsi Mardani Maming.

\"Informasi yang kami peroleh benar (Rois diperiksa). Untuk kegiatan penyelidikan KPK,\" kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Meski begitu, Ali enggan membeberkan secara detail ihwal penelidikan dugaan korupsi tersebut.

Saat ini, kata dia, KPK masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti dari para pihak yang dipanggil.

\"Masih terkait pengumpulan bahan keterangan dan klarifikasi. Mengenai materinya saat ini belum bisa kami sampaikan ya karena masih proses penyelidikan,\" kata Ali.

KPK sebelumnya telah meminta keterangan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU) Mardani H. Maming, Kamis, 2 Juni 2022. Permintaan keterangan ini dilakukan terkait penyelidikan dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK.

\"Informasi yang kami peroleh, benar, ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik,\" kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Juni 2022.

Ali enggan memerinci kasus yang sedang diusut tim penyelidik dan membutuhkan keterangan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) tersebut. Hal ini lantaran kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.

\"Kami saat ini tidak bisa sampaikan materinya mengingat masih kegiatan penyelidikan,\" ujar Ali.

Mardani Maming sempat terseret dalam perkara dugaan suap terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Mardani yang merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu itu disebut menerima uang Rp89 miliar. Dugaan suap itu diungkap Christian Soetio dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Jumat, 13 Juni 2022.

Christian menjadi saksi dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi Sutopo. 

Christian Soetio yang menjabat direktur utama PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) menjadi saksi bersama Manajer Operasional PT Borneo Mandiri Prima Energi (BMPE), Suryani; dan pegawai PT PCN, Muhammad Khabib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: