BNN Ungkap 6 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jelang Peringatan Ini…
Radarcirebon.com – Menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkotika.
Hasilnya 308 kilogram narkotika atau tepatnya 308.445,02 gram dan 29.482 butir ekstasi Happy Five. Barang haram tersebut kemudian dimusnahkan pada Kamis, 9 Juni 2022.
\"Pada pagi hari ini, kami akan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan satu yaitu metamfetamin atau sabu-sabu seberat 308.445,02 gram, yang berarti 308 Kg lebih.”
Baca juga: Berdarah Sunda, Ini 5 Fakta Andrie Bayuajie Gitaris Kahitna yang Ditangkap karena Narkoba
“Kalau kami lihat dari jumlah yang beredar di masyarakat, kami menyelamatkan lebih daripada 300.000 orang yang akan terpapar atau menggunakan, kalau per orang menggunakan satu gram. Kemudian, Happy Five sebanyak 29.482 butir,\" kata Kepala BNN Petrus Reinhard Golose, Kamis, 9 Juni 2022.
Dia mengatakan bahwa Happy Five merupakan pil ekstasi yang paling diminati oleh khalayak pengguna barang-barang terlarang.
Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari enam kasus tindak pidana narkotika yang ditangani BNN sejak Maret hingga Mei 2022 dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang.
Kasus pertama merupakan kasus yang berlangsung di perairan Idi Rayeuk, Aceh Timur, pada Minggu (13/3/2022), sekitar pukul 02.26 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: