FEB Universitas Widyatama Gandeng FEB UGJ Bekali Komindo Cara Pengisian SPT Tahunan  PPh Badan

FEB Universitas Widyatama Gandeng FEB UGJ Bekali Komindo Cara Pengisian SPT Tahunan  PPh Badan

CIREBON - Pelaku UMKM dianggap mampu bertahan terhadap krisis selama pandemi Covid-19. Hanya saja, pengelolaan UMKM masih kurang optimal. Oleh karena itu, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Widyatama Bandung melalui program Abdimas, bekerja sama dengan FEB Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon.

Berkolaborasi, salah satunya dengan menggelar workshop pengisian SPT Tahunan PPh Badan pada koperasi UMKM Indonesia (Komindo) Cirebon, Selasa (7/6). Bertempat di Kampus I UGJ Cirebon, pelaku UMKM yang tergabung dalam Komindo mengikuti workshop.

Hadir Tim Abdimas Universitas Widyatama, antara lain Citra Mariana SPd MAk, Dr Dyah Purnamasari SE MSi Ak CA, Yati Mulyati SE MAk Ak CA, Diah Andari SE MAcc Ak, Hafied Noor Bagja SH MKn, Dr Radhi Abdul Halim R SE MM Ak CA BKP CSRA serta Yoga Tantular Rachman SE MSi Ak.

Sedangkan Tim Abdimas FEB UGJ Cirebon, di antaranya Dr H Acep Komara MSi, Moh Yudi Mahadianto, SE MM,  dan Siska Ernawati Fatimah SE MM.

BACA JUGA:

Dosen Universitas Widyatama, Dr Radhi Abdul Halim R SE MM Ak CA BKP CSRA kepada Radar Cirebon mengatakan, UMKM banyak memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional. Di antaranya, memberikan peran dalam menyerap banyak tenaga kerja. Maka, tidak heran apabila keberadaan UMKM memberikan kontribusi membantu pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan penggangguran, memperluas lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan kontribusinya terhadap pendapatan negara.

\"Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan perpajakan pelaku UMKM Cirebon. Khususnya pengisian SPT Tahunan PPh Badan,\" ujarnya.

Seiring dengan meningkatnya pengetahuan Wajib Pajak (WP) UMKM, kata Radhi Abdul Halim,  diharapkan, kewajiban perpajakan pun dapat dipenuhi dengan optimal. Sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, sehingga dapat meningkatkan penerimaan pajak.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: