Pemerintah Ultimatum Perusahaan Minyak Goreng untuk Mendukung Pengendalian Harga

Pemerintah Ultimatum Perusahaan Minyak Goreng untuk Mendukung Pengendalian Harga

Radarcirebon.com – Pemerintah mengultimatum perusahaan yang tidak mendukung kebijakan pemerintah dalam pengendalian harga minyak goreng bakal diaudit.

Menko Marves Luhur Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya telah memetakan perusahaan yang diduga tidak mendukung kebijakan pemerintah soal minyak goreng tersebut. 

Hanya saja, Luhut tidak menyebut nama perusahaan serta jumlahnya yang diduga tidak mendukung kebijakan pemerintah soal minyak goreng.

Baca juga: Pengunjung Naik ke Candi Borobudur Dibatasi, Ternyata Struktur Mengalami Penurunan, Luhut: Itu Sudah Mulai Tenggelam

“Jadi, kami sudah men-pinpoint beberapa perusahaan yang kelihatan main-main dan saya sudah minta dan tanda tangan suratnya, dan sudah saya berikan kepada BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Red) dan BPKP sudah terima,” kata Luhut, Jumat 10 Juni 2022.

Ia menyampaikan BPKP kemungkinan akan mulai mengaudit perusahaan-perusahaan itu dalam waktu dekat.

“Ada perusahaan yang barangnya di sini, kantornya di luar negeri. Dia (pemiliknya, red.) tinggal di luar negeri. Saya pikir tidak adil juga, kita harus hidup dengan keadilan juga,” kata Luhut.

Menko Marves lanjut menjelaskan pemerintah memberi perhatian khusus kepada harga masalah minyak goreng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: