Sebagai Data Diri Jamaah Haji di Tanah Suci, Kemenang RI: Gelang Identitas Harus Selalu Dipakai

Sebagai Data Diri Jamaah Haji di Tanah Suci, Kemenang RI: Gelang Identitas Harus Selalu Dipakai

Radarcirebon.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) membekali jemaah serta petugas haji Indonesia dengan gelang identitas sejak penyelenggaraan haji tahun 1995.

Gelang identitas tersebut menjadi ciri khas jemaah dan petugas haji Indonesia. Bahkan seiring berjalannya waktu, pemakaian gelang identitas ini ditiru negara-negara lain.

“Kami mengimbau kepada seluruh jemaah agar memakai gelang identitas itu sejak diterima sampai kembali ke rumah domisili masing-masing di Tanah Air,” terang juru bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhmad Fauzin, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Perhatian! Bagi Jamaah Haji Asal Indonesia Ingin Pergi ke Raudah Harus Ikuti Jadwal

“Jangan hanya disimpan karena takut hilang. Dan, jangan sampai tertukar dengan siapapun, dan tidak diperbolehkan saling bertukar gelang identitas,” tuturnya.

Masih dari keterangan Fauzin, gelang identitas tersebut memuat sejumlah informasi penting terkait jemaah. Terdapat enam kolom dalam gelang itu.

Kolom pertama, berisi keterangan asal Embarkasi dan tahun keberangkatan. Seperti, JKS 1443H. Itu artinya, jemaah asal Embarkasi Jakarta-Bekasi yang berangkat pada tahun 1443 H.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: