Kota Cirebon Masih Mendata dan Pemetaan

Kota Cirebon Masih Mendata dan Pemetaan

Radarcirebon.com - RENCANA penghapusan tenaga honorer di beberapa instansi, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon menuai berbagai polemik. Salah satunya bagaimana nasib para tenaga honorer ke depannya. Seperti diketahui, rencana penghapusan tenaga honorer akan dimulai pada November 2023 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon Sri Lakshmi Stanyawati MSi mengatakan, pihaknya telah mendapatkan surat edaran terbaru berkaitan dengan rencana penghapusan tenaga non-PNS di lingkungan pemerintah daerah.

“Kita sedang melakukan pemetaan jumlah tenaga honorer di Kota Cirebon berapa. Dari jumlah yang ada yang mana memenuhi syarat mengikuti seleksi CPNS. Berapa orang yang menenuhi syarat PPPK. Dan  berapa yang tidak menenuhi syarat,” ujar Sri kepada Radar Cirebon, Sabtu (11/6).

Menurut Sri, nantinya bagi para tenaga non-PNS yang memenuhi syarat maka dipersilahkan untuk mengikuti seleksi CPNS dan Calon PPPK yang akan diadakan. Namun, secara rinci, Sri mengatakan belum mengetahui jumlah pasti tenaga non-PNS yang ada di Kota Cirebon saat ini.

BACA JUGA:

“Kita belum tahu. Kita baru mendata jumlah secara keseluruhan. Kita masih pemetaan. Secepatnya kita akan siapkan. Nanti terlihat komposisinya. Nanti seleksi pintu masuk untuk ASN ada dua dari PNS dan PPPK,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan aturan juga, kata Sri pihaknya masih menunggu aturan secara rinci dari pemerintah pusat. Pasalnya, sampai saat ini aturan juga dari pusat belum diberikan.

“Kita masih nunggu. Kita baca banyak disampaikan MenpanRB, tidak serta merta dihapus saja. Di aturan memang 5 tahun. Hitungannya di PP 49 itu dari 2018. Jadi dilakukan memang tahun 2023 di Bulan November. Kita tunggu aturan lanjutnya gimana,”tandasnya. (jrl)

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: