Anggota Khilafatul Muslimin Punya KTP Sendiri, NIK Diganti NIW
Radarcirebon.com, JAKARTA - Anggota Khilafatul Muslimin disebut memiliki KTP sendiri yang dikeluarkan oleh organisasi tersebut.
Hal ini terungkap dalam laproan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Disebutkan bahwan organisasi Khilafatul Muslimin membuat Nomor Induk Warga atau NIW sebagai ganti dari KTP elektronik terbitan Pemerintah Republik Indonesia.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat merilis penangkapan anggota Khilafatul Muslimin di Jakarta.
Baca juga:
- Update Kasus Ronaldo Dituduh Memperkosa, Begini Keputusan Hakim
- 8 Ciri-ciri Orang Meninggal Husnul Khotimah, Berdasarkan Alquran dan Hadis
Menurut Kombes Zulpan, ada temuan menarik dari penangkapan yang dilakukan baru-baru ini.
“Mereka juga membuat nomor induk warga atau NIW. Ini digunakan Khilafatul Muslimin untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia,” katanya di Jakarta, Minggu 12 Juni 2022.
Zulpan menambahkan bahwa, petugas telah menemukan data induk warga anggota Khilafatul Muslimin yang jumlahnya mencapai puluhan ribu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: