Rupbasan Gelar Ngobras Bareng Kuwu Se-Kabupaten Cirebon, Perkara Ini yang Dibahas

Rupbasan Gelar Ngobras Bareng Kuwu Se-Kabupaten Cirebon, Perkara Ini yang Dibahas

Radarcirebon.com - Rumah penitipan barang sitaan (Rupbasan) Cirebon menggelar ngobrol santai (ngobras) bersama sejumlah kuwu se-Kabupaten Cirebon.

Ngobras tersebut berlangsung di kantor Rupbasan di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Rabu (15/6/2022).

Ngobras ini tak lepas dari keinginan para kuwu untuk melakukan pengelolaan aset yang disita KPK atas dugaan korupsi mantan Bupati Cirebon.

Terdapat sebanyak 98 aset yang diduga milik mantan Bupati Cirebon yang dititipkan di Rumah penitipan barang sitaan (Rupbasan) oleh komisi pemberantasan korupsi KPK.

Baca juga: Irjend Kemenkum HAM: Rupbasan Cirebon Banyak Kreasi dan Inovatif

Namun, hingga saat ini ada beberapa masyarakat yang memanfaatkan lahan itu tanpa izin. Atas kondisi itu, Rupbasan bersama perwakilan KPK menggelar mengundang sejumlah kuwu di Kabupaten Cirebon.

Kepala Rupbasan Cirebon, Fajar N Assyifa mengatakan, aset mantan bupati yang disita tersebut berada di Kabupaten maupun Kota Cirebon.

\"Ada 98 titik aset tak bergerak yang diduga milik mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang dititipkan oleh KPK ke Rupbasan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: