Kapolres Subang Beri Bantuan Rutilahu ke Warga Desa Tanjungsari Barat Subang

Kapolres Subang Beri Bantuan Rutilahu ke Warga Desa Tanjungsari Barat Subang

Radarcirebon.com, SUBANG - Kapolres Subang AKBP Sumarni SIK SH MH melaksanakan giat pemberian bantuan sosial rumah tidak layak huni (rutilahu) di Dusun Kamurang RT 19 RW 04, Desa Tanjungsari Barat, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Rabu (15/6/2022).

Keadaan rumah Ibu Ena (60) yang tergolong kecil dihuni bersama anak-anak dan cucu-cucunya sangat memprihatinkan karena keadaan ekonomi yang sangat terbatas sehingga Kapolres Subang Polda Jabar tergerak untuk memberi bantuan.

\"Dalam rangka HUT Bhayangkara ke 76, kami dari Polres Subang memberikan bantuan sosial kepada Ibu Ena agar dapat menempati rumah yang lebih layak dan semoga bantuan ini bermanfaat,\" ucap Kapolres Subang AKBP Sumarni SIK SH MH, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Warga Kesenden Dapat Bantuan Rutilahu dari Pemprov Jabar, Pengerjaan Mulai Juni 2022

Kapolres mengucapkan terimakasih atas bantuan para donatur serta antusias warga Dusun Kamurang yang bergotong-royong membantu pelaksanaan pembangunan rumah Ibu Ena.

 \"Mudah-mudahan ini bisa membantu,\" terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjungsari Barat Jaenal Mutakin juga mengucapkan terimakasih adan apresiasi atas kepedulian yang ditunjukan anggota Polri.

\"Atas nama warga Desa Tanjungsari berterimakasih dan mengapresiasi atas kepedulian  dan respon cepat dari Ibu Kapolres Subang dan bapak Kapolsek Cikaum untuk memberikan bantuan kepada warga Desa Tanjungsari Barat.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: