Rekrut Karyawan, Tolak Gratifikasi

Rekrut Karyawan, Tolak Gratifikasi

MAJALENGKA - Kepala Dinsosnakertrans Drs H Eman Suherman MM mengimbau kepada setiap perusahaan untuk bersaing secara sehat dan resmi dalam upaya perekrutan calon tenaga kerja. Pihak perusahaan juga harus berkoordinasi dengan dinas. “Karena dalam penempatan tersebut, Dinsosnakertrans memfasilitasi kepada pencaker. Seperti beberapa persyaratan didalamnya yakni pembuatan kartu kuning,” ujarnya, kemarin (18/11). Menurutnya, kebijakan rekrutmen calon karyawan sepenuhnya diberikan kepada tiap-tiap perusahaan. Tergantung penempatan peluang kerja yang disediakan oleh perusahaan. Pasalnya, target dan kebutuhan juga tentunya berbeda-beda. Kemudian dinas menyampaikan secara langsung kepada beberapa perusahaan. Hanya saja, Eman menegaskan perusahaan diimbau jangan bermain-main untuk menerima gratifikasi dari calon tenaga kerja tersebut. “Sebelum adanya informasi perekrutan pencaker, perusahaan juga telah memberikan informasi melalui dinas,” jelasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, tingginya para investor yang masuk ke wilayah Kabupaten Majalengka mengakibatkan banyaknya perusahaan yang beroperasi. Hal tersebut juga didorong dengan misi wilayah utara menjadi kawasan industri. Sehingga ini memicu perusahaan untuk berlomba-lomba mendapatkan calon karyawan yang ingin bekerja di perusahaan. General Manager PT Leetex Garment Indonesia (LGI) mengakui hal tersebut. Menurutnya, persaingan antara perusahaan dalam penggunaan tenaga kerja tak bisa dihindari. “Caranya, pintar-pintarnya perusahaan itu sendiri untuk memberikan fasilitas kemudahan bekerja bagi para karyawannya. Sehingga cara itu dinilai untuk menarik minat calon karyawan ke perusahaannya. Fasilitar apa, bonus insentif, kenyamanan alat untuk karyawan dalam bekerja,” ungkapnya. Dijelaskan, terdapat tiga perusahaan garmen yang bersaing termasuk perusahaannya dalam menggaet para calon karyawan. Seperti diketahui,  PT Kharisma Indah Lestari yang berlokasi di Desa Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya merupakan partner dari PT Sampoerna. General Manager (GM) PT Kharisma Indah Lestari H Zainal Hakimin mengklaim jika pihaknya selalu memberikan gaji lebih besar dari UMK yang ditetapkan. Dijelaskan, pada tahun 2013 ini saja, karyawan di perusahaanya mendapatkan gaji pokok diatas Rp900 ribu per bulan. “Angka itu mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Selain itu ada juga uang lembur yang rata-rata per minggu bisa mencapai di atas Rp390 ribu. Dan 99 persen merupakan anak daerah Majalengka,” pungkasnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: