Covid-19 Naik, Kemenkes Soroti Pelaksanaan PTM

Covid-19 Naik, Kemenkes Soroti Pelaksanaan PTM

Radarcirebon.com - Selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong penguatan protokol kesehatan tetap dilaksanakan.

Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran penyebaran Covid-19, menyusul munculnya subvarian Omicron yakni BA.4 dan BA.5.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan, protokol kesehatan saat PTM harus ketat.

Baca juga: Covid 19 Landai, Kemendikbudristek Membolehkan Lagi Pelaksaan PTM Terbatas

\"Kemenkes mendorong agar PTM dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat,\" katanya, Kamis, 16 Juni 2022.

Syahril menyampaikan bahwa menurut data per Selasa, 14 Juni 2022, diketahui bahwa dari 20 kasus subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5 yang terdeteksi di Indonesia, tiga pasien di antaranya merupakan anak-anak berusia lima hingga 12 tahun.

Syahril juga menambahkan gejala yang timbul pada ketiga pasien anak tersebut relatif ringan.

Meski begitu, Kemenkes mengingatkan kepada seluruh pihak terkait agar pemakaian masker selama pelaksanaan PTM diperketat demi menghindari risiko paparan virus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: