Ungkap DPT Bermasalah di 17 Daerah
JAKARTA- Daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Legislatif 2014 masih memerlukan upaya lebih untuk menjadi data yang bersih. Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa upaya perbaikan data pemilih bermasalah hanya menyisakan 10,4 juta data pemilih, ternyata masih ditemukan jutaan DPT bermasalah di luar data atau angka yang disebutkan KPU. \"Data 3,7 juta ini di luar angka 10,4 juta yang disebutkan KPU,\" tegas Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Habiburokhman di kantor KPU, Jakarta, kemarin (19/11). Partai Gerindra kemarin resmi melaporkan 3.750.231 kasus DPT bermasalah. Jutaan DPT bermasalah itu, menurut dia, tersebar di 17 kabupaten/kota. Puluhan berkas DPT bermasalah tersebut dibawa Partai Gerindra denga menggunakan satu unit mobil boks. \"Ini baru pemantauan sementara, masih bisa berkembang,\" ujar Habib-sapaan Habiburokhman. Dia menjelaskan, DPT bermasalah itu ditemukan karena masih ada pemilih yang memiliki nama, alamat, tanggal lahir yang sama, namun nomor induk kependudukannya berbeda. Berdasar penelusuran data DPT yang diberikan KPU kepada Partai Gerindra, satu nama saja bahkan bisa memiliki lima NIK berbeda. \"Tidak mungkin kan dalam satu rumah nama sama, tanggal lahir sama, tapi NIK-nya berbeda. Apalagi, jumlahnya banyak,\" tuturnya. Habib menyatakan, laporan tersebut sekaligus nota protes Partai Gerindra kepada KPU. Partai Gerindra meminta KPU bisa segera menindaklanjuti temuan Gerindra itu. Sebab, menurut dia, hanya KPU yang memiliki tenaga dan dana untuk menyisir daftar pemilih bermasalah. KPU harus bisa menutup terjadinya celah-celah kejahatan politik dalam DPT. \"Kita kasih waktu KPU sepuluh hari dari sekarang khusus untuk 3,7 juta pemilih ini. Kita minta cek di lapangan. Itu kewajiban KPU untuk mengecek dan harus pasti,\" katanya. Habib menambahkan, temuan 3,7 juta DPT bermasalah dilakukan setelah Gerindra menyisir sejak 2 November 2014 hingga 17 November. Jika digabung dengan data 10,4 juta DPT bermasalah, akan ada sekitar 14,1 juta DPT yang memerlukan perbaikan oleh KPU. \"Jadi, kalau kita hitung, bisa 64 kursi yang bermasalah. Partai yang saat ini disurvei hanya tujuh persen dengan tambahan 64 kursi, bisa mengajukan capres sendiri. Jadi, jumlah DPT bermasalah sangat signifikan menurut kami,\" tandasnya. Menanggapi aduan itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik menilai bahwa data yang disampaikan Partai Gerindra memerlukan verifikasi secara faktual. Kasus banyak NIK yang dimiliki satu nama kemungkinan terjadi karena perbedaan antara NIK kartu tanda penduduk lama dan e-KTP. \"Saat masuk ke sistem, bisa jadi karena perbedaan itu tidak dianggap data dobel,\" ujar Husni. Menurut Husni, jika memang terbukti ganda, KPU akan menghapus salah satu data itu. Bisa jadi, munculnya data pemilih bermasalah dalam DPT disebabkan ketidaktelitian panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih). \"Apakah itu orang yang sama karena sejumlah perbedaan data kependudukan dia tidak terdeteksi oleh sistem,\" lanjutnya. Husni menyebutkan, selain Partai Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah menyerahkan aduan DPT kepada KPU. Dia menilai, aduan itu bukan berimbas negatif. Dia menyatakan, justru KPU membutuhkan masukan berbagai pihak demi penyempurnaan DPT. \"Saya pikir parpol tidak ada gunanya menyudutkan KPU. KPU pada prinsipnya ingin mengoreksi, parpol menunjukkan. Itu bukan sesuatu yang berlawanan,\" tandasnya. (bay/c4/fat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: