M Lutfi Mantan Mendag Diperiksa Kejagung, Dugaan Korupsi Izin Ekspor CPO
Radarcirebon.com, JAKARTA - M Lutfi mantan Menteri Perdagangan alias Mendag akhirnya diperiksa oleh Kejagung (Kejaksaan Agung).
M Lutfi diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak kelapa sawit. Pemeriksaan ini dilakukan pada Rabu 22 Juni 2022.
Pada rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB, M Lutfi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait dugaan korupsi izin Crude Palm Oil (CPO).
M Lutfi yang juga mantan Mendag itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Baca juga:
- Rumah Yusuf Mansur di Cipondoh Digeruduk Massa, Hari Ini Wirda Mansur ke Cirebon
- Wirda Mansur di Cirebon Siang Hari Ini, Pasca Rumah Ustadz Yusuf Mansur Didatangi Massa
Sebelumnya, diberitakan bahwa Kejagung tengah menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi pemberian izin CPO.
Terkait kasus ini Kejagung pun telah menetapkan sebanyak lima orang sebagai tersangka.
Diantaranya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Welbinanto Halimjati selaku pendiri dan analis independent research & Advisory Indonesia, Pengusaha Eksportir Stanley MA, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia dan General Manager PT Musim Mas, Picare Tagore.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: