BNN Minta Partisipasi Masyarakat

BNN Minta Partisipasi Masyarakat

KUNINGAN- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen SSTp MSi membeberkan hasil penelitiannya yang bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes-UI) tahun 2008 kaitan dengan perkembangan pecandu narkoba yang semakin memprihatinkan. “Hasil penelitian menunjukkan, angka prevalensi pecandu narkoba di Indonesia sebesar 1,9 % atau sekitar 3,1 hingga 3,6 juta jiwa,” sebut Guruh, Selasa (19/11), di kantornya, kepada Radar. Di tahun 2011 angka prevalensi itu naik menjadi 2,2% atau sekitar 3,7 juta hingga  4,7 juta orang. Di Provinsi Jawa Barat sendiri pada tahun 2012, jumlah kasus narkotika sebanyak 1.071 kasus dan menduduki ranking 4 terbesar di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk kasus psikotropika terdapat 108 kasus dan menduduki ranking 3 di seluruh Indonesia. Dari total penyalahgunaan narkoba di Indonesia, hanya sekitar 18.000 atau 0.47% yang mendapat layanan terapi dan rehabilitasi. Hal tersebut dikarenakan minimnya jumlah layanan rehabilitasi yang ada di Indonesia. “Pemerintah, khususnya dalam hal ini BNN sebagai leading sector, memiliki keterbatasan dalam menyediakan layanan rehabilitasi yang dapat memenuhi kebutuhan pecandu dan masyarakat,” katanya. Jika tidak ada upaya penanganan sinergis dan komprehensif yang melibatkan peran serta komponen masyarakat dan instansi terkait lainnya, maka bangsa Indonesia akan mengalami kerugian yang tidak ternilai besarnya. Sejauh ini, BNN menerima respons positif dari berbagai elemen masyarakat yang turut berpartisipasi dalam menangani permasalahan narkoba. “Untuk itu, perlu adanya kesamaan persepsi agar terjadi keselarasan antara BNN, instansi pemerintah lain serta masyarakat yang peduli terhadap korban penyalahgunaan narkoba,” tandas Guruh. Menurut dia, rehabilitasi menjadi satu hal yang amat pokok dalam menekan jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang terus berkembang. Mengingat pula, peningkatan jumlah suplai dan demand erat kaitannya dengan angka permintaan barang terlarang tersebut. Fokus di bidang pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkoba saja tidak cukup untuk menekan jumlah penyalahgunaaan barang haram tersebut. tapi perlu adanya upaya rehabilitasi bagi para pecandu, agar jumlah permintaan pasar narkoba dapat ditekan. “Untuk meningkatkan akses layanan rehabilitasi adiksi bagi pecandu narkotika, BNN sudah berupaya memberikan dukungan penguatan kepada Yayasan Maha Kasih.  Atau salah satu lembaga rehabilitasi komponen masyarakat yang ada di Provinsi Jawa Barat,” ungkap dia. Dukungan penguatan yang diberikan berupa pembiayaan transpor penjangkauan klien, pembiayaan konseling asessmen rujukan dan pelaporan, peningkatan kompetensi penyusunan SOP terkait layanan rehabilitasi, peningkatan kompetensi konselor adiksi. Selain itu bimbingan teknis peningkatan pelayanan rehabilitasi sesuai standar pelayanan minimal. Selain Yayasan Maha Kasih, BNN juga berupaya untuk bekerja sama dengan Klinik Gapari di Lengkong, Garawangi. “Klinik ini, salah satu klinik yang memberikan layanan rehabilitasi kepada korban penyalahgunaan narkoba di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya,” jelasnya. Dukungan penguatan yang diberikan  berupa pembiayaan detoksifikasi dan rawat jalan yang terdiri dari biaya perawatan, visit dokter dan perawat, asessmen medis dan psikososial. Kemudian bimbingan konseling individu dan kelompok, transpor dan konsumsi klien serta penjangkauan juga rujukan. Selain itu, BNN juga memberikan dukungan berupa pengadaan obat-obatan dan tes urin, serta bimbingan teknis dan pelatihan detoksifikasi korban penyalah guna narkoba. Melalui kegiatan ini, BNN berharap, akan adanya sinergitas antara BNN dengan seluruh elemen masyarakat dalam menangani penyalahgunaan narkoba. Di samping itu, melalui kegiatan ini BNN juga berharap, di setiap daerah dan atau provinsi memiliki layanan rehabilitasi yang dapat dengan mudah diakses oleh penyalahgunaan narkoba. Sehingga dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia. “Dengan begitu, perlahan tapi pasti bisa mewujudkan Indonesia terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: