Soal Pro dan Kontra Status Pegawai Non-ASN, Mahfud MD: Tidak Perlu Kita Cari Siapa yang Salah

Soal Pro dan Kontra Status Pegawai Non-ASN, Mahfud MD: Tidak Perlu Kita Cari Siapa yang Salah

Radarcirebon.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyikapi tentang pro dan kontra mengenai status pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mahfud MD mengatakan,  saat ini yang perlu dilakukan tidak perlu mencari siapa yang salah dalam polemik status kepegawaian non-ASN.

Sebab, pemerintah pusat dan daerah harus fokus mengatur strategi menata pegawai di instansi pemerintah untuk percepatan transformasi sumber daya manusia tanpa menghilangkan sisi kemanusiaan dan meritokrasinya.

Baca juga: PT Taspen Proteksi Pegawai Non ASN

\"Tidak perlu kita mencari siapa yang salah. Tapi kita harus selesaikan masalah ini bersama,\" tegas Mahfud Md yang menjabat sebagai Menpan RB ad interim.

Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Penyelesaian Tenaga Non-ASN, di Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Mahfud menerangkan, Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah memberikan ruang untuk pengalihan status kepegawaian non-ASN yang beragam menjadi PNS maupun PPPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: