Pasangan Remaja Aborsi di Sebuah Losmen, Sekarang Nasibnya Begini
Radarcirebon.com, BENGKULU - Pasangan remaja melakukan aborsi di sebuah losmen untuk menggugurkan janin hasil perbuatan terlarang mereka.
Pasangan remaja yang nekat melakukan aborsi tersebut adalah TY (18) warga Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan dan teman wanitanya WW (18), warga Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma.
Saat ini, pasangan remaja yang nekat aborsi itu sudah diamankan polisi dari Satreskrim Polres Bengkulu.
Pasangan remaja tersebut, ditangkap polisi setelah melakukan praktik aborsi dengan cara menggunakan obat tanpa izin edar.
Baca juga:
- Marshanda Hilang di Amerika, Sempat Sebut Time Is Dying dan Jokowi
- Jamal Mirdad Kalah Judi, Ibu yang Sedang Tidur Dibekap Hingga Tewas
Diketahui bahwa, praktik aborsi tersebut dilakukan pasangan remaja tersebut di sebuah losmen yang ada di Kelurahan Sukamerindu.
Kejadian ini bermula ketika pasangan remaja tersebut datang ke sebuah losmen dan memesan kamar pada Sabtu (25/6).
Kedua pelaku datang dan memesan kamar dengan membawa obat-obatan penggugur kandungan. WW diketahui saat itu tengah mengandung usia 7 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: