KS Alias Ucil Harus Mendekam Dipenjara Gegera Mencuri, Alasannya Bikin Menyayat Hati

KS Alias Ucil Harus Mendekam Dipenjara Gegera Mencuri, Alasannya Bikin Menyayat Hati

Radarcirebon.com, CIREBON - Tersangka KS alias Ucil (37) warga Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon terpaksa mendekam di ruang tahanan Satreskrim Polres Cirebon Kota(Ciko).

KS alias Ucil yang sudah berstatus residivis ini ditangkap Tim Khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota karena melakukan aksi pencurian.

KS alias Ucil mencuri tiga unit handphone di rumah warga berinisial BI (48), Kelurahan Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Baca juga: Emak emak Mencuri di Minimarket di Dukupuntang, 4 Toko Jadi Korban, Begini Caranya Beraksi

KS alias Ucil melakukan aksinya pada hari Rabu (1/6/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Awalnya, dia hendak pulang dari temannya di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Ketika berada di Desa Banjarwangunan, hujan turun dan tersangka menyempatkan diri berteduh di depan rumah korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: