Sehari, Jumlah Pemohon Kartu Kuning Dibatasi

Sehari, Jumlah Pemohon Kartu Kuning Dibatasi

BEBERKAN DATA: Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans H Sulaeman SE menyampaikan data para pencaker di tahun 2022, kemarin.--

Radarcirebon.id, SUMBER-Pembuatan kartu kuning di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon landai. Tidak membeludak seperti di Mei hingga awal Juli. Meski demikian, daftar pencari kerja (pencaker) di Kabupaten Cirebon tembus 16.216 orang.

Hal itu diungkapkan Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda Bidang Penempatan Tenaga Kerja (penta) Disnaker H Sulaeman SE, kemarin.

Dijelaskan pria yang akrab disapa Leman ini, penerimaan pembuatan kartu kuning saat ini dibatasi sampai 200 orang per hari. “Jika tidak, bisa membeludak,” tandasnya.

Pembatasan itu, bukan tanpa alasan, karena menghindari kerumuman dan menerapkan protokol kesehatan (prokes). “Pembatasan juga lantaran ada keterbatasan personel dan alat,” ujarnya.

BACA JUGA:Prihatin, Hanya Dua BUMDes yang Aktif

Lebih lanjut, Leman menyampaikan, jika dilihat grafiknya, persentase para pencaker sendiri hampir 80 persen dari lulusan SMK. Sisanya SMA dan S1. Yang SD dan SMP juga ada. Tapi lebih cenderung ke luar negeri. Seperti, Malaysia, Taiwan dan Singapura. Sementara untuk timur tengah masih moratorium.

“Untuk yang S1 banyak dibutuhkan di perusahaan-perusahaan tertentu. Misalnya, di jabatan akunting, farmasi, maupun yang lainnya sesuai kebutuhan perusahaan,” paparnya.

Menyinggung soal perda nomor 12 tahun 2018 tentang investasi juga harus dipahami secara utuh. Ada bahasa minimal 60 persen mengakomodir warga sekitar.

BACA JUGA:Tiga Tahun Gagal Panen, Masih Hujan dan Tambak Garam Diterjang Banjir Rob

Tapi, sumber daya manusia (SDM)-nya juga mesti memumpuni. “Artinya kriteria yang dibutuhkan perusahaan harus diperhatikan,” pungkasnya.

Di sisi lain, Leman bersyukur karena penyerapan tenaga kerja hingga Juni mencapai 18.309 orang. “Data tersebut rill, by name by address,” ujarnya.

Dijelaskannya, dari 16.216 pencaker dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 18.309 orang itu perlu diapresiasi oleh pemerintah.

Perbedaan itulah yang menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga kerja di Kabupaten Cirebon masih tinggi.
“Penyerapan tenaga kerja di perusahaan ada 5.095 orang. Dari BKK ada 540 orang, PMI 2.753, pemagangan 2.804, UPT Pelatihan Kerja 156 orang, dan yang melalui Job Fair (berkas yang masuk, red) 7.117 pencaker,” ungkapnya.

BACA JUGA:Berikan Pembekalan sebelum KBM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: