Kasus Pencurian di Talun Cirebon, Pelaku Sembunyi di Kolong Boks Bayi, Ketauan Deh

Kasus Pencurian di Talun Cirebon, Pelaku Sembunyi di Kolong Boks Bayi, Ketauan Deh

Pelaku kasus pencurian di Desa Cempaka, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon saat diperiksa di Polsek Talun. -Cecep Nacepi-radarcirebon.com

BACA JUGA:Foto Jenazah Brigadir J alias Joshua, Ada Jahitan di Perut dan Bekas Jerat di Leher

"Pelaku sudah kami lakukan penahanan dan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," pungkasnya. 

Kini pelaku kasus pencurian di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

BACA JUGA:Bocah Tasik Depresi dan Meninggal, Dipaksa Cabuli Kucing, Video Disebar Teman

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: