Glock 17 Disebut Milik Bharada E, Irjen Napoleon Bicara Tegas: Ada Pangkat

Glock 17 Disebut Milik Bharada E, Irjen Napoleon Bicara Tegas: Ada Pangkat

Glock 17 disebut milik Bharada E. -Ist/Ilustrasi-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA - Pistol Glock 17 yang disebut milik Bharada E, dipertanyakan sejumlah pihak. Pasalnya, itu bukan senjata sembarangan.

Karena itu, kepemilikan pistol Glock 17 yang disebut milik Bharada E, menjadi pertanyaan sekaligus bahan sorotan publik.

Apalagi, disebutkan bahwa pistol Glock 17 milik Bharada E dipakai saat baku tembak dengan Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo.

Lalu, benarkah pistol Glok 17 tersebut adalah milik Bharada E? Pasalnya, senjata itu disebut pistolnya para raja, dalam tanda kutip. 

BACA JUGA:Pelaku yang Melepas CCTV Rumah Ferdy Sambo Terungkap, Ternyata Orang Suruhan

Alias, tidak sembarangan orang bisa menggunakan pistol jenis Glock. Termasuk di kepolisian. Terkait hal ini, Irjen Napoleon Bonaparte juga angkat bicara.

Kabarnya, pistol tersebut baru bisa dipakai pejabat kepolisian setingkat ajun komisaris polisi atau AKP.

Irjen Napoleon menyatakan, terkait dengan senjata, peraturan di kepolisian memang tidak sembarangan dan sangat ketat. 

Ia menyebutkan, aturan kepemilikan senjata api sudah dibekali sejak masa pendidikan. Juga sudah ditekankan doktrin bahwa senjata ibarat istri. Yang tidak boleh dipakai orang lain.

BACA JUGA:Cirebon Ekspor Ikan Lele Beku ke Korea Selatan

Bahkan ada istilah senjata itu istri pertama bagi para anggota kepolisian. "Maksudnya tidak boleh dipakaikan ke orang lain," kata mantan Analis Kebijakan Utama Inspektorat Pengawasan Umum Polri.

Napoleon juga memberikan penjelasan terkait aturan. Bagi anggota polisi saat dibekali senjata api, namanya didaftarkan berikut lengkap dengan seri untuk senjata yang digunakan.

"Itu tercatat namanya, nomornya, tidak boleh dititipkan harus dibawa ke mana-mana," ujar Napoleon.

Makanya, terdapat aturan yang dapat menjerat pemilik aslinya yang telah memberikan senjata khusus tersebut kepada orang lain. "Kalau itu terjadi, itu pelanggaran berat," tegas Napoleon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: