22 Provinsi Terkonfirmasi Wabah PMK, Terbaru Lampung dan Bengkulu

22 Provinsi Terkonfirmasi Wabah PMK, Terbaru Lampung dan Bengkulu

dr Indro Cahyano di acara sosialisasi PMK di Lamongan bersama Dahlan Iskan. --

Radarcirebon.com, JAKARTA – Terjadi penambahan kasus baru penyebaran wabah PMK di Indonesia, yaki Bandar Lampung dan Bengkulu.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Tim Pakar Penanganan PMK, Prof Wiku Adisasmoto, saat konferensi pers yang diadakan di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Total terdapat 22 provinsi yang terdiri dari 265 kabupaten dan kota yang kasusnya terkonfirmasi.

BACA JUGA:Merah Putih Mengiringi Kunjungan Presiden Jokowi ke China

Hingga saat ini, masih terdapat 15 provinsi yang masih bersih dan tidak tertular PMK.

Sementara itu, Bali menjadi salah-satu daerah yang bisa menekan angka penyebaran dengan menerapkan pemotongan bersyarat.

Peternak yang melakukan pemotongan bersyarat akan mendapat bantuan mulai dari 1,5 juta hingga 10 juta tergantung jenis ternaknya.

BACA JUGA:Jackie Chan Berasal dari Minangkabau, Nama Aslinya Jackie Ahmad Chaniago, Cek Fakta Dulu

Selain pemotongan bersyarat, pemerintah juga terus menggalakkan vaksin ke berbagai daerah. Seperti di Jawa Timur yang mengadakan vaksin 12.500 dosis perharinya dengan 800 tim yang tersebar di seluruh Jatim.

Langkah pencegahan yang juga diambil pemerintah adalah dengan dengan pembentukan Satuan Tugas (satgas). Namun, belum semua daerah di Indonesia memiliki satgas ini.

Beberapa daerah yang belum memiliki Satgas di antaranya Sumatera Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan yang termasuk dalam zona kuning.

BACA JUGA:Kementerian Agama Rilis Kartu Nikah 1 Suami 4 Istri, Cek Fakta: Hoax

Wisnu berharap agar setiap daerah segera membentuk satgas untuk menekan penyebaran kasus PMK.

Pihak penangan PMK mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengonsumsi produk dari hewan ternak asal melakukan penanganan yang baik dalam mengolahnya. (jun/Elva/Fajar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fajar.co.id