Otopsi Ulang Brigadir J, Makam Dibongkar, Begini Penampakan di Lokasi
Ibunda Brigadir J sempat histeris saat pembongkaran makam untuk otopsi ulang.-M Hafiz/Jambiekspres-radarcirebon.com
Radarcirebon.com, JAMBI - Makam Brigadir J dibongkar untuk proses otopsi ulang. Lokasi pemakaman berada di TPU Sungai Bahar I, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Pembongkaran makam Brigadir J untuk proses otopsi ulang, dimulai sekitar pukul 07.00 WIB, keluarga dan tim pengacara juga ada di lokasi.
Sebelum memulai pembongkaran makam Brigadir J dan proses otopsi ulang dilakukan, nampak keluarga melaksanakan doa bersama dengan dipimpin oleh pendeta.
Ibu dari Brigadir J sempat menangis dan histeris sebelum pembongkaran makam dan otopsi ulang Brigadir J dilakukan, Rabu, 27, Juli 2022.
BACA JUGA:Makam Brigadir J Dibongkar, Ibu Menangis Histeris, Lihat Kondisinya
BACA JUGA:Bharada E ke Komnas HAM, Kesaksian akan Dibongkar, Komisioner Ungkap Hal Ini
Belum diketahui berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses otopsi ulang Brigdir J pada hari ini. Selain pembongkaran makam, keluarga juga dilibatkan dalam proses penggalian, pengangkatan peti dan membawa jenazah.
Proses otopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan oleh tim forensik kedokteran dengan bantuan pengamanan dari Polda Jambi.
Baik pengamanan di sekitar lokasi pemakaman hingga rumah duka dan rumah sakit, untuk kelancarangan seluruh prosesi tersebut.
Keluarga Brigadir J, Roslin Simanjuntak mengatakan, dengan otopsi ulang ini diharapkan penyebab kematian dapat terungkap dan polisi melakukan penyelidikan secara transparan.
BACA JUGA:Merah Putih Mengiringi Kunjungan Presiden Jokowi ke China
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Kapolri Listyo Sigit Tolak Politik Adu Domba
Sementara itu, pengamanan makam Brigadir J di TPU Kristen Desa Suka Makmur, Sungai Bahar, Muaro Jambi terlihat cukup ketat.
Bahkan sudah dilakukan sehari sebelum otopsi dilaksanakan, belasan polisi juga terlihat mendatangi makam Brigadir J untuk memberikan batas pengaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: