Mengungkap Kasus Kematian Brigadir J, Polri Ajak Komnas HAM dan Kompolnas untuk Awasi Otopsi Ulang
Kadiv Humas Polri, Irjem Dedi Prasetyo -Ricardo/Jpnn-radarcirebon.com
Radarcirebon.com, JAMBI – Upaya Polri untuk transparan atau terbuka dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J ditunjukkan saat proses penggalian jasad di makam almarhum.
Keterbukaan tersebut, ditunjukkan dengan mengundang pihak lain untuk mengawasi jalannya otopsi ulang guna mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Pihak lain yang dilibatkan dalam proses penggalian makam Brigadir J guna mengungkap kasus kematiannya, adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
“Diawasi langsung Komnas HAM, demikian juga pengawas eksternal (dari) Kompolnas," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jambi, Rabu (27/7/2022).
Kadiv Humas Polri menjelaskan pengawasan Komnas HAM dan Kompolnas dalam proses penggalian makam Brigadir J merupakan bukti keterbukaan Polri dalam menangani kasus tersebut.
"Tentunya, agar semua kasus yang ditangani ini betul-betul dapat dijelaskan di persidangan secara terang benderang dan dapat dipertanggungjawabkan," jelas Irjen Pol Dedi.
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan melakukan exhumation jasad Brigadir J untuk kepentingan autopsi ulang.
Selanjutnya, autopsi dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar.
Dedi menegaskan pengangkatan jenazah Brigadir J dari makam dilakukan untuk proses pembuktian secara ilmiah melalui scientific crime investigation (SCI).
“Ini (SCI) mutlak yang harus dilakukan," kata Dedi.
Penyebab kematian Brigadir J menjadi polemik setelah banyak pihak mengendus kejanggalan dalam proses penanganan terhadap polisi asal Jambi itu.
Mabes Polri menyatakan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat tewas karena baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).
Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan bagi Irjen Ferdy Sambo.
Kasus itu berdampak pada penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri itu.
Selain itu, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto juga dicopot.
Sementara itu, proses penggalian makam Brigadir J dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Provinsi Jambi. (jun/cr3/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com