Merasa Terangcam, Sesepuh LPKSM Al Jabar Lapor ke Polisi, Begini Kasusnya
Kiai Didi didampingi kuasa hukumnya Aditya Firmansyah menggelar jumpa pers di Markas Al Jabbar, Desa Beberan, Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon, Kamis sore (28/7/2022).-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
Radarcirebon.com, CIREBON - Pasca kericuhan antara LPKSM Al Jabbar dengan Ormas LMPI Kabupaten Cirebon hingga kini belum terselesaikan.
Bahkan kini muncul permasalahan baru yang dialami seorang sesepuh LPKSM Al Jabbar.
Usai LPKSM Al Jabar menggelar jumpa pers soal klarifikasi dan permintaan maaf terkait insiden kericuhan tersebut, sesepuh Al Jabar yakni Kiai Didi mendapatkan ancaman dari diduga ormas LMPI Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Pengacara Istri Ferdy Sambo Siapkan Serangan Balik, Pengacara Keluarga Brigadir J Siap-siap Saja
"Pada malam hari usai menggelar jumpa pers, ada dua orang mendatangi rumah Kiai Didi yang diketahui berinisial A dan K.”
“Setelah beberapa lama, datang lagi dua orang yang berbeda namun tidak diketahui identitasnya yang juga mencari kia Didi," kata Kuasa Hukum LPKSM Al Jabbar Aditya Firmansyah kepada wartawan saat menggelar jumpa pers di Markas Al Jabbar, Desa Beberan, Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon, Kamis sore (28/7/2022).
Aditya mengatakan, Kiai Didi yang merasa terancam langsung mendatangi Kiai SZ lalu menanyakan kepada yang bersangkutan siapa yang datang mencari dirinya dikediamannya.
BACA JUGA:Marsma Wastum, Putra Daerah Ujunggebang Cirebon, Mahir Terbangkan F-16
"Kiai SZ kemudian menelepon Haji I dan yang bersangkutan merupakan Ketua ormas LMPI membenarkan bahwa yang datang mencari Kia Didi betul merupakan anggotanya," katanya.
Karena Kiai Didi merasa ketakutan dan terintimidasi, Aditya menyebutkan, sang Kiai meminta nomor telepon Haji I kepada SZ untuk meminta maaf dan klarifikasi secara langsung.
"Pada Sabtu tanggal 23 Juli 2022 Kia Didi menghubungi Haji I dan mengklarifikasi serta meminta maaf jika tindakannya menyinggung dirinya, akan tetapi yang bersangkutan malah membalas dengan kata umpatan melalui pesan suara," sebutnya.
BACA JUGA:Ada Hal yang Meringankan, Putra Siregar dan Rico Valentino Dituntut 10 Bulan Penjara
Menerima perkataan kasar dan dianggap menghina, lanjut Aditya, pihaknya melaporkan Haji I yang merupakan ketua ormas LMPI ke Polresta Cirebon.
"Kita sudah melaporkan masalah ancaman yang dilakukan Haji I kepada Kiai Didi ke Polresta Cirebon. Untuk terlapor belum dipanggil Polisi karena kami baru membuat laporan.”
“Kami serahkan kepada Polisi untuk menangani kasus ini. Kami laporkan Haji i dengan kasus Pasal 27 ayat 4 Jo Pasal 45 huruf b Pasal 29 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 ITE atau Pasal 311 KUHPidana," paparnya.
BACA JUGA:Kebakaran Lahan di Gronggong Kabupaten Cirebon, Kapolsek Beber Sempat Terjatuh saat Pemadaman
Sementara itu, Sesepuh LPKSM Al Jabbar Kiai Didi berharap pihak kepolisian menindaklanjuti laporannya tersebut.
"Saya takut karena ada orang yang mencari saya serta mendapatkan ancaman, dan saya langsung melaporkan ke kuasa hukumnya.”
“Ancaman tersebut terkait saya ikut dalam jumpa pers untuk permintaan maaf kepada masyarakat karena kejadian beberapa hari lalu," ucapnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase