Hasil Autopsi Brigadir J, Begini Penjelasan Tim Dokter Forensik

Hasil Autopsi Brigadir J, Begini Penjelasan Tim Dokter Forensik

Konferensi pers terkait autopsi ulang Brigadir J di Sungai Bahar Rabu 27 Juli 2022. -Foto : M Ridwan/Jambi Ekspres-disway.id--

Radarcirebon.id, JAKARTA - Kini mulai ada titik terang hasil autopsi ulang Brigadir J dalam pengungkapan kasus polisi tembak polisi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Ketua Tim Dokter Forensik Ade Firmansyah Sugiarto menjelaskan hasil autopsi ulang Brigadir J ada luka kemerahan pada tubuh jenazah pria bernama lengkap Nofriansyah Yosua Hutabarat itu

“Ada luka kemerahan di tubuh Brigadir J, namun harus kami pastikan kembali, harus kami cek lagi apakah ini hanya sebuah post mortem atau bahasa umumnya pewarnaan dari proses pembusukan dalam jaringan sekitar tubuh,” jelas Ade Firmansyah Sugiarto.

Pemeriksaan luka kemerahan itu tidak mungkin hanya dilihat dari kasat mata, tapi harus diperiksa secara makroskopis.

BACA JUGA:Manchester United Hanya Bawa 21 Pemain untuk Lawan Atletico Madrid di Oslo, Minus Cristiano Ronaldo

“Maka kami minta waktu antara dua sampai empat minggu. Semua sempel dibawa ke RSCM untuk diteliti,” jelas  

Ade Firmansyah juga memastikan bahwa tim yang bekerja berdiri independen dan imparsial serta memiliki kompetensi dokter spesialis forensik untuk bisa melaksanakan tugas dan memberikan laporan pemeriksaan yang secara optimal dan maksimal demi kepentingan peradilan.  

“Setelah kami dapatkan, maka tim berdiskusi dan menyusun laporan. Kami pun berhungan pula dengan bapak Komarudin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J,” jelasnya.

Diakui Ade, pihak keluarga memberikan beberapa poin tentang kejanggalan yang ada di tubuh brigadir J.  

BACA JUGA:Hati-hati! Sariawan Tak Kunjung Sembuh Bisa Jadi Awal Mula Kanker Lidah

“Sebenarnya kami melakukan pemeriksaan secara utuh atau menyeluruh. Tapi kami juga menampung apa yang disampaikan pihak keluarga dalam hal ini melalui kuasa hukumnya terkait luka-luka tersebut,” jelas Ade Firmansyah.

Menyangkut teknis medis kedokteran forensik, dan autopsi,  hasilnya akan disampaikan ke Bareskrim Polri sebagai pihak yang mempercayakan tim forensik ini.   

“Sekali lagi kami bekerja secara independen dan imparsial. Perhimpunan dokter forensik Indonesia di manapun berada, apapun seragamnya, pasti akan bersikap independen dan imparsial pada kasus yang sangat sensitif ini,” paparnya seraya menekankan tim memiliki pedoman standar disiplin profesi dan menjaga kompetensi.

Masih berkaitan dengan luka kemerahan tersebut, Ade menegaskan, jakia memang betul itu luka-luka yang terjadi sebelum atau setelah kematian sesuai yang disampaikan oleh penasihat hukum, tim forensik harus mengecek satu-persatu luka tersebut.

BACA JUGA:1 Agustus 2022 Dibuka Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, KPU: Ada 9 yang Siap Daftar

“Harus kita cek tadi satu lagi, apakah benar itu luka betulan (bekas penganiayaan, red) atau hanya sebuah post mortem karena proses pembusukan,” jelasnya.   

Berikut ini tim dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang terlibat dalam autopsi ulang Brigadir J:

    Penasihat:

1.Agus Purwadianto (Guru Besar FK UI)
2.Achmad Yurianto (Guru Besar FK Universitas Airlangga)
3.Dedi Afandi (Guru Besar FK Universitas Riau)

    Tim Forensik yang bertugas:

1.Ade Firmansyah Sugiarto (Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia)
2.Rika Susanti (Fakultas Kedokteran Universitas Andalas)
3.Ida Bagus Putu Alit (spesialis forensik FK Universitas Udayana)
4.Yudi (Spesialis Forensik RS Cipto Mangunkusumo)
5.Sofiana (Spesialis Forensik di RSPAD Gatot Subroto)

“Kami yakin itu sebuah luka. Semua sempel telah kami kumpulkan, dan kemudian kami periksa di laboratorium patologi anatomi RSCM,” jelasnya.

BACA JUGA:Piala AFF 2022, Timnas Indonesia Panggil Zidan, Crespo dan Figo serta Kaka

Kronologi Awal

Seperti diberitakan, aksi baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki.  

Informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi karena Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo. Yaitu Putri Candrawathi.

Yosua disebut masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan menodongkan pistol.

“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan menodongkan senjata,” kata Karopenmas DivHumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

BACA JUGA:Citayam Fashion Week Viral, Satlantas Polresta Cirebon Kasih Imbauan Begini

Melihat kehadiran Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat di dalam kamarnya, istri Ferdy Sambo berteriak histeris.  

Teriakan istri Ferdy Sambo itu didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai 2. Dia pun berlari turun ke lantai 1 dan menuju ke arah kamar pribadi komandannya.

Melihat kedatangan Bharada E, Brigadir Yosua menegurnya. Karena panik, Yosua langsung menodongkan senjata dan menembak Bharada E.

“Dia pun menghindar. Bharada E pun membalas menembak. Tembakannya mengenai sasaran dan menewaskan Brigadir J,” papar Ramadhan.

BACA JUGA:Inilah Persyaratan Tenaga Honorer yang Ingin Ikut Seleksi seleksi CPNS dan PPPK

Saat peristiwa itu terjadi, Ferdy Sambo tidak ada di rumah. Dia tengah menjalani tes PCR.  

Dari hasil olah TKP, Brigadir Yosua melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sedangkan Bharada E membalas tembakan 5 kali.

Ferdy Sambo mengetahui peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang berteriak histeris.

Mendengar teriakan istrinya, Ferdy Sambo langsung bergegas menuju kediamannya di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan.

“Begitu sampai di rumah Kadiv Propam mendapati Brigadir J sudah dalam kondisi meninggal dunia,” tutur Ramadhan.

BACA JUGA:Selingkuhan Kopda Muslimin Siapa, Akhirnya Terungkap, Pantas Istri Sampai Ditembak

Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Propam Polri.

Ramadhan menyebut Polri telah melakukan olah TKP. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Termasuk istri Kadiv Propam dan Bharada E.

“Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti di lapangan Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam,” lanjutnya.

Diketahui Brigadir Yosua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.

Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam. Usai kejadian, Bharada E kini diamankan oleh Propam Polri. Namun, belum diketahui apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak.

Artikel ini sudah tayang di Disway.id dengan judul: " Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Luka Kemerahan Menyimpan Misteri "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: