Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana Pasca Dilantik: Banyak PR

Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana Pasca Dilantik: Banyak PR

Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana baru saja dilantik di Griya Sawala, DPRD Kota Cirebon, Senin, 1, Agustus 2022. 

Dalam keterangan pertama kepada awak media pasca dilantik sebagai ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengakui, masih banyak PR yang harus dituntaskan berkaitan dengan kinerja DPRD.

Menurut Ruri, fungsi DPRD ini harus berjalankan, sesuai dengan relnya. "Banyak PR, tapi banyak pula yang sudah dijalankan," ungkap Ruri Tri Lesmana, yang baru dalam hitungan jam dilantik sebagai ketua DPRD Kota Cirebon. 

Pada kesempatan itu, Ruri mengucapkan terima kasih kepada Affiati atas dedikasinya. "Kami atas nama pribadi dan partai mengucapkan terima kasih atas kinerja selama memimpin," katanya. 

BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Cirebon Dilantik, Ruri Tri Lesmana Ungkap Hal Ini

BACA JUGA:Pelantikan Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana Gantikan Affiati

Dia juga berharap agar ke depan terhadap anggota DPRD maupun pimpinan untuk bekerjasama lebih intens, berkoordinasi untuk dapat mengemban dan menjalankan tugas agar lebih baik lagi.

"Kami juga perlu koordinasi dengan eksekutif maupun stakeholder lainnya agar Kota Cirebon menjadi lebih baik," tuturnya.

Terkait PR yang perlu dijalankan, diakui Ruri, PR-nya adalah banyak aspirasi masyarakat yang belum terealisasi. "Kami di sini dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat," tandasnya. 

Seperti diketahui, DPP partai Gerindra mengeluarkan surat keputusan penggantian ketua DPRD kota Cirebon periode 2029-2024, yang semula dijabat oleh Affiati kepada Ruri Tri Lesmana.

BACA JUGA:Daftar Nama Ajudan Ferdy Sambo, Ada 8 Orang, Lihat Saja

BACA JUGA:Ajudan Ferdy Sambo yang Brewokan Mencuri Perhatian, Ternyata...

Namun, SK DPP Gerindra tersebut sempat mendapat upaya gugatan oleh pihak Affiati di pengadilan negeri Jakarta selatan, namun gugatan tersebut tida dikabulkan.

Tidak sampai di situ, pihak Affiati juga kembali melayangkan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) terhadap lembaga DPRD Kota Cirebon, terhadap keputusan DPRD tentang pengumuman usulan penggantian ketua DPRD, yang hasilnya pun belum berpihak kepada kubu Affiati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: