Ini Kejanggalan Bharada E yang Dibongkar LPSK, Bukan Polisi yang Jago Menembak
Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E. Foto: -Ricardo-JPNN.com
Radarcirebon.com, JAKARTA - Kejanggalan Bharada E, tersangka penembak Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, akhirnya terungkap.
Kejanggalan Bharada E ini diungkapkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
Pihak LPSK mengungkap beberapa hal tentang Bharada E yang dinilai sebagai sebuah kejanggalan. Itu jika dibandingkan dengan pernyataan pihak kepolisian sebelumnya.
Dikatakan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Bharada E bukan polisi yang jago menembak.
BACA JUGA:Sumber Kekayaan Valencia Tanoesoedibjo Kekasih Kevin Sanjaya
Menurut dia, LPSK memperoleh informasi yang tepercaya bahwa Bharada E baru memegang pistol pada November 2021.
"Latihan menembak itu Maret 2022 di Senayan. Menurut informasi yang kami dapat, Bharada E bukan termasuk kategori mahir menembak," tutur Edwin dilansir dari JPNN, Kamis (4/8).
Oleh karena itu, Edwin menepis informasi yang menyebut Bharada E sebagai sniper alias penembak jitu.
"Dia tidak masuk standar itu (sniper), bukan kategori penembak yang mahir," ujar Edwin.
BACA JUGA:Kata-kata Dewi Perssik Berujung Digugat Cerai, Angga Wijaya: Mungkin Beliau Enggak Tahu Aku Dengar
Mantan pegiat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan itu juga membeber kejanggalan lain soal Bharada E.
Edwin mengungkapkan awalnya Bharada E tidak ditugaskan menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo.
"Bharada E ini bukan ADC (aide-de-camp) atau ajudan, bukan. Sprin (surat perintah penugasan) Bharada E ini (menjadi) sopir," kata Edwin.
LPSK memperoleh informasi soal itu dari Bharada E. Saat menjalani pemeriksaan, Bharada E mengungkapkan ada delapan anggota Polri yang bertugas melekat dengan Irjen Ferdy Sambo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com