Swalayan Langgar Jam Operasional

Swalayan Langgar Jam Operasional

KUNINGAN - Dari total 84 swalayan yang ada di Kabupaten Kuningan, semua melanggar jam operasional yang ditetapkan. Aturan yang tetapkan Pemkab Kuningan jam operasional mulai pukul 10.00-22.00 WIB. Namun kenyataan di lapangan banyak yang membuka usaha sejak pukul 08.00-00.00 WIB. Kondisi seperti ini belum pernah ditindak tegas oleh pemerintah. Pantauan Radar, swalayan yang membuka usaha dari jam 08.00 WIB itu tidak sedikit yang lokasinya berdekatan dengan pasar tradisional. Dengan kondisi seperti ini tidak heran kalau konsumen lebih tertarik datang ke pasar modern. “Iya banyak yang melanggar, kami sudah imbau bahwa buka jam 10.00-22.00 WIB tapi mereka membandel,” ucap Kadisperindag Ucu Suryana melalui Kabid Perdagangan Erwin Erawan SE kepada Radar, kemarin (24/11). Pihaknya sudah melayangkan surat teguran, tapi tetap saja bandel. Pihaknya juga hanya bisa mengingatkan karena yang berhak menindak adalah Satpol PP Kuningan. Jadi lanjut dia, sekarang Satpol PP yang harus bertindak tegas karena sudah jelas-jelas melanggar. Mengenai minimnya tindakan tegas terhadap pemilik pasar modern tersebut sangat beragam. Salah satunya adalah banyakanya pemilik usaha berlindung di balik orang-orang yang berpengaruh di Kuningan. Kalau sudah seperti ini tentu sulit ditindak dan hal ini pun tidak ditampik oleh Disperindag. “Ya seperti itulah makanya kami serba bingung. Jangankan masalah jam operasional masalah perizinan juga banyak yang dilanggar. Mentang-mentang ada beking mereka seenaknya mendirikan usaha,” tegas Erwin. Menurut dia, swalayan yang bisa buka 24 jam adalah di lokasi tertentu seperti SPBU, rumah sakit dan objek wisata. Mengenai sanksi bisa dilakukan pencabutan izin usaha hingga bisa ditutup paksa. Namun, sampai saat ini belum ada kasus seperti itu karena belum ditindak secara tegas. Mengenai banyak swalayan belum berizin juga menjadi tugas Satpol PP. Pihaknya sendiri hanya mengimbau dan melaporkan. “Swalayan di Kuningan banyak yang mendirikan bangunan terlebih dahulu baru setelah itu mengurus izin belakangan, kan ini lucu?” jelasnya. Terpisah Bambang Nurdiansah salah seorang penjual rokok di pinggir jalan mengaku, sejak banyak swalayan yang buka hingga 24 jam usahanya semakin sepi. Konsumen kebanyakan membeli di swalayan terlebih harganya lebih murah. “Sudah hampir setahun saya tidak buka malam hari karena sepi. Andai saja di swalayan bisa membeli rokok satuan mungkin kami sudah bangkrut karena mau jualan apalagi?” sebut pria yang membuka usaha di Jalan RE Martadinata itu. (mus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: