Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Tahan 4 Anggotanya yang Hambat Tangani Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Tahan 4 Anggotanya yang Hambat Tangani Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

Radarcirebon.com, JAKARTA - Sikap tegas terus ditunjukkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo atas anak buahnya yang dianggap tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tak segan-segan untuk menindak anak buahnya dengan penahanan.

Baru-baru ini Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas terhadap empat polisi yang diduga telah menghambat proses penanganan kasus Brigadir J.

BACA JUGA: Ini 6 Strategi Kunci Pertumbuhan BRI di 2022, Mulai dari Peningkatan CASA Hingga Kualitas Aset

Dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung pada Kamis (4/8/2022)  mengatakan, empat anggota polisi tersebut bakal ditempatkan di tempat khusus.

"Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus, selama 30 hari kedepan," tegasnya.

Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan tempat khusus yang menjadi lokasi penahanan empat anggota polisi tersebut.

BACA JUGA:Xiao Resmi Jadi Maskot Kejuaraan

Dedi mengatakan, lokasi tempat khusus keempat anggota polisi yang diduga menghambat proses penanganan kasus Brigadir J itu berada di Provos.

Hanya saja Dedi tidak memberikan rincian lokasi tempat khusus tersebut.

"Ya patsus di Provos. Patsus dijaga ketat," ujarnya pada Sabtu, (6/8/2022).

BACA JUGA:Gembira Sambut Kejuaraan Nasional Wushu Piala Presiden

Sebelumnya, dalam kasus tewasnya Brigadir J, Bharada E sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Bharada E juga langsung ditahan di rutan Bareskrim Polri untuk 20 hari pertama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id