Nahas, 4 Orang Tewas Seketika Saat Mobil yang Mereka Tumpangi Tertabrak Kereta Api
Mengenaskan, empat orang tewas seketika saat mobil yang mereka tumpangi tertabrak Kereta Api di perlintasan kereta tanpa palang pintu di Desa Getrakmoyan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Sabtu (6/8/2022) tadi malam -ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
Radarcirebon.com, CIREBON - Sebuah mobil jenis Mitsubishi Expander bernopol G 1197 MG terbakar setelah tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu Desa Getrakmoyan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon.
Kecelakaan yang terjadi pada Sabtu malam (6/8/2022) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut mengakibat 4 orang di dalam mobil tewas seketika.
"Kecelakaan maut itu bermula mobil berpenumpang empat orang tersebut melaju dari arah hulu menuju hilir."
BACA JUGA:Menko Perekonomian dan Menteri Perindustrian Hadiri Haul di Buntet Pesantren
"Sesampainya di perlintasan km 202+1, tidak mengetahui adanya KA yg hendak melintas sehingga tertabrak KA Argo Cheribon (KA Plb 26a) Relasi Gambir - Cirebon - Tegal," ujar Manajer Humas PT KAI Daop III Cirebon Soeprapto dikonfirmasi radarcirebon.com.
Soeprapto menyebutkan, pihaknya menerima laporan kecelakaan tersebut langsung dari masinis KA Argo Cheribon (KA Plb 26a) pukul Jam 20.40 WIB.
"Petugas Keamanan PT KAI Daop III Cirebon langsung mendatangi TKP setelah mendapatkan laporan."
BACA JUGA:Manajer Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Bunga Citra Lestari: Konser Tetap Jalan
"Lalu kami melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Karangsambung dan petugas damkar karena mobil tersebut terbakar."
Empat orang yang ada di kendaraan mobil meninggal dunia dan dievakuasi pihak kepolisian ke kamar mayat RSD Gunung Jati Kota Cirebon," sebutnya.
Soeprapto mengimbau masyarakat pengguna kendaraan untuk berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api.
BACA JUGA:Timnas Indonesia U-16 Lolos Semifinal Piala AFF Boys Championship 2022 dengan Nilai Sempurna
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tengok kiri - kanan ketika akan melintas di perlintasan kereta api."
"Alat utama keselamatan bagi pengguna jalan raya ketika akan melintas di perlintasan kereta api ada di rambu-rambu lalu lintas. Keberadaan palang dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata," pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase