Ferdy Sambo Bukan Ditangkap, Kabid Humas: Ditempatkan di Tempat Khusus

Ferdy Sambo Bukan Ditangkap, Kabid Humas: Ditempatkan di Tempat Khusus

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo meluruskan informasi terkait Irjen Ferdy Sambo ditangkap dan ditahan. Yang benar adalah ditempatkan di tempat khusus untuk pemeriksaan Irsus.-Ist/tangkapan layar-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan mengenai kabar Irjen Ferdy Sambo ditangkap, Sabtu malam, 6, Agustus 2022. 

Disampaikan Dedi, bahwa tidak benar Irjen Ferdy Sambo ditangkap dan ditahan. Yang sesungguhnya terjadi adalah ditempatkan di tempat khusus yakni di Mako Brimob.

Kadiv Humas kembali meluruskan informasi bahwa tidak benar Ferdy Sambo ditangkap dan ditahan. Sebab, yang dilakukan adalah pemeriksaan dari Wasriksus atau pengawasan inspektorat khusus. 

"Timsus masih melakukan penyidikan terhadap kejadian di Duren Tiga. Dalam arahan Kapolri bahwa selain Timsus ada juga Inspektorat Khusus. Sudah melakukan pemeriksaan 25 orang," kata Dedi Prasetyo, kepada wartawan.

BACA JUGA:Mobil Tertabrak Kereta Api di Pangenan Cirebon, Terbakar, 4 Orang Tewas

BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditahan, Dibawa ke Mako Brimob, Begini Kata Kadiv Humas

Dijelaskan dia, dari 25 orang yang diperiksa Wasriksus, 4 orang ditempatkan di tempat khusus untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Adapun pemeriksaan tersebut, dalam rangka mendalami perbuatan FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur, dalam penangaan tindak pidana meninggalnya Brigadir J.

"Dari pemeriksaann Warsiksus, sudah memeriksa 10 saksi. Dari pemeriksaan dan beberapa bukti, irsus menetapkan Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran ketidakprofesionalan dalam olah TKP," jelas Dedi. 

Secara khusus, Dedi menggarisbawahi bahwa tidak benar Irjen Ferdy Sambo ditangkap dan ditahan. Yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus. 

BACA JUGA:Tegas! Polri Bantah Jika Sudah Tetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

BACA JUGA:Irjen Pol Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Begini Keterangan Menko Polhukam

"Ini masih berproses. Rekan-rekan bersabar dulu. Irsus menyangkut masalah kode etik. Timsus pada pembuktian ilmiah atau sainstifik," tandasnya.

Adanya Timsus dan Irsus itu, berdasarkan perintah dari Kapolri dalam penanganan kasus kematian Brigadir J. Karena itu, harus bisa membedakan mana yang ditangani Timsus dan Irsus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: