Sidang Mas Bechi Jombang Didatangi Kompolnas RI, Ini Alasannya

Sidang Mas Bechi Jombang Didatangi Kompolnas RI, Ini Alasannya

Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti. Foto: -Ardini Pramitha -JPNN.com

Radarcirebon.com, SURABAYA -Sidang Mas Bechi Jombag kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin 8 Agustus 2022.

Sidang Mas Bechi Jomban ini didatangi oleh Komisi Kepolisian Nasional alias Kompolnas.

Sidang terdakwa Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi Jombang tersebut, memang digelar secara terbuka.

Dikatakan oleh Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap kasus tersebut sejak pertama kali mencuat.

BACA JUGA:Geng Motor di Majalengka Keroyok Warga hingga Tewas, Cuma Gara-gara Senggolan

“Kami melakukan pengawasan sejak awal ketika kasus ini diproses di Polda. Kami juga memantau dilanjutkan ke persidangan di pengadilan (PN Surabaya),” ungkap Poengky seperti dilansir JPNN.

Lebih lanjut, Poengky mengatakanbahwa, dirinya mendukung pelaksanaan proses peradilan yang adil dan melindungi korban pelecehan seksual.

“Itu bagian dari kami bersama melakukan pengawasan agar ada efek jera dan tidak terulang lagi di Indonesia. Kami sama-sama melakukan kampanye tersebut,” tuturnya.

Terkait dengan hasil putusan sidang, Poengky menuturkan bahwa itu merupakan kewenangan majelis hakim untuk memutuskan.

BACA JUGA:Skenario Baku Tembak yang Diungkap Bharada E, Senpi Brigadir J Sengaja Ditembak-tembakkan

“Kami tidak akan berkomentar tentang itu. Kami mendukung pelaksanaan proses persidangan yang fair. Kalau untuk keputusan selanya kan, eksepsi ditolak,” ucap Poengky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com