Jelang Pengumuman Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Mabes Polri Dikirimi Karangan Bunga
Karangan bunga dikirimkan ke Mabes Polri jelang pengumuman tersangka baru kasus Brigadir J.-Fransiskus Adryanto Pratama/Jpnn-radarcirebon.com
Radarcirebon.com, JAKARTA - Jelang pengumuman tersangka baru kasus kematian Brigadir J yang kabarnya akan dilakukan langsung oleh Kapolri, kini Mabes Polri kebanjiran kiriman karangan bunga.
Kiriman karangan bunga itu, berasal dari sejumlah elemen masyarakat, jelang pengumuman tersangka baru kasus Brigadir J. Mereka meminta agar kasus ini segera terungkap.
Tidak hanya itu, kiriman karangan bunga juga datang dari Politisi PDIP, Adian Napitupulu. Berisi ucapan kepada Kadiv Propam yang baru.
Diantara kiriman karangan bunga itu, bertuliskan Save Polri, Tuntaskan Kasus Kematian Brigadir Yosua. Juga bentuk dukungan lainnya.
BACA JUGA:Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Sore Ini Diumumkan Kapolri, Siapa Dia?
BACA JUGA:Pelemparan Batu di Jalan Ciwaringin Cirebon, Korban Warga Pasindangan Sebut Pelaku Naik Motor
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun berterima kasih atas dukungan masyarakat lewat karangan bunga tersebut. "Terima kasih dukungannya dari masyarakat," kata Dedi lewat pesan singkat, kepada wartawan.
Seperti diketahuii, Tersangka baru kasus Brigadir J akan diumumkan langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa sore, 9, Agustus 2022.
Mengingat Kapolri langsung yang turun tangan, siapa sebenarnya tersangka baru kasus Brigadir J yang akan diumumkan sore hari nanti?
Informasi pengumuman tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J, dinantikan publik. Sebab, sejauh ini sudah ada dua orang yang disangkakan dengan dua pasal berbeda.
BACA JUGA:Mobil Masuk Jurang di Ciamis, 8 Warga Majalengka Meninggal, Berikut Identitas Korban
BACA JUGA:Pesan Khusus Hotman Paris untuk Bharada E: Jadi, sekaranglah penentuannya...
Informasi yang beredar di kalangan wartawan, Kapolri bakal mengumumkan tersangka baru kasus Brigadir J sekitar pukul 16.00 WIB. Namun bisa juga melewati waktu tersebut.
Sejauh ini, kabarnya sudah ada 3 orang tersangka. Dua diantaranya diumumkan Timsus Bareskrim Polri yakni, Bharada E dan Brigadir RR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com