Pelecehan Seksual oleh Petugas Komidi Putar di Cirebon Expo Berakhir Damai

Pelecehan Seksual oleh Petugas Komidi Putar di Cirebon Expo Berakhir Damai

Dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang disebut dilakukan oleh petugas komidi putar di Cirebon Expo. -Tangkapan layar-Radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh oknum petugas komidi putar Cirebon Expo di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon berakhir damai.

Keluarga korban mencabut pengaduannya di Polresta Cirebon, Senin (8/8) demi kebaikan anaknya. Kasus pelecehan seksual petugas komidi putar di Cirebon Expo tersebut, sempat viral di media sosial.

"Tadi sudah cabut pengaduan. Alasan cabut, pertimbangan anak kami," kata orang tua korban, kepada radarcirebon.com.

Diungkapkan orang tua korban, dia tidak ingin anaknya mengetahui telah terjadi tindakan pelecehan seksual oleh oknum petugas setelah bermain komidi putar di Cirebon Expo.

BACA JUGA:Neraca Perdagangan Surplus USD5,09 Miliar, Pemerintah Perkuat Sektor Fundamental

BACA JUGA:Jelang Pengumuman Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Mabes Polri Dikirimi Karangan Bunga

"Yang tadinya tidak sadar sempat dipegang. Kalau sampai diperiksa ke polisi dan jadi saksi di pengadilan, kan nanti kasihan," kata orang tua korban.

Tidak hanya itu, orang tua korban juga khawatir kasus ini akan diketahui tetangga, juga kerabat lainnya. Karena itu, memutuskan laporan dicabut dan berdamai dengan pelaku.

"Kalau sampai diperpanjang khawatir pada tahu, dan berpengaruh pada anak," tutur ibu korban berinisial I didampingi suaminya saat ditemui di Polresta Cirebon, Senin (8/8).

Ibu korban sendiri sebenarnya tidak berniat mengadukan persoalan tersebut ke kepolisian. Video tersebut dikirimkan kepada radarcirebon.com, dengan maksud agar pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA:Terbongkar! Ini Dia Kebohongan Brigadir Ricky Ajudan Istri Ferdy Sambo

BACA JUGA:Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Sore Ini Diumumkan Kapolri, Siapa Dia?

Namun, setelah video tersebut diunggah ke media sosial, dirinya dihubungi oleh KPAI dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon.

Ia kemudian diundang ke kantor Unit PPA Polresta Cirebon dimintai keterangan dan dibuatkan surat pengaduan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: