Konferensi Pers Polri Hari Ini, Jangan Kecewa, Ternyata Ditunda, Ini Jadwal Barunya

Konferensi Pers Polri Hari Ini, Jangan Kecewa, Ternyata Ditunda, Ini Jadwal Barunya

Rumah Irjen Ferdy Sambo dijaga Brimob dan didatangi Propam Polri. Sementara rencana konferensi pers Polri hari ini, dikabarkan ditunda setelah Maghbrib.-Kenny Kurnia Putra/Jpnn-radarcirebon.com

Jenderal bintang dua itu hanya mengatakan perihal kedatangan Brimob di rumah mantan Kadiv Propam Polri tersebut bakal disampaikan nanti.

"Nanti akan disampaikan," kata Dedi singkat saat dikonfirmasi, Selasa sore, 9, Agustus 2022.

BACA JUGA:Keraton Kasepuhan Adakan Tradisi Selametan Bubur Suro

BACA JUGA:Cara Membedakan Jok Kulit Asli dan Sintetis, Perhatikan Aroma dan Tekstur

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka pembunuhan Brigadir J. Kedua tersangka itu ialah Bharada Richard Eliezer (E) dan Brigadir Ricky Rizal (RR).

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan.

Brigadir Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ricky Rizal juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP. Saat ini, Brigadir RR ditahan di Bareskrim Polri.

Kendati demikian, hingga kini belum ada keterangan terkait dengan rumah Ferdy Sambo yang dijaga Brimob dan kepastian pengumuman tersangka baru kasus Brigadir J.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com