Motif Penembakan Brigadir J, Begini Kata Kapolri

Motif Penembakan Brigadir J, Begini Kata Kapolri

Motif Ferdy Sambo melakukan penembakan Brigadir J dijelaskan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.-Ist/Disway-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA - Motif penembakan Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo dipertanyakan. Mengapa tindakan tersebut sampai dilakukan dan dibuat skenario untuk menutupi.

Motif penembakan Brigadir J dipertanyakan wartawan saat konferensi pers dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa petang, 9, Agustus 2022.

Terkait motif penembakan Brigadir J tersebut memang menjadi pertanyaan, pasalnya tindakan sadis tersebut sampai dilakukan.

Ditanya mengenai hal tersebut, Kapolri menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam pendalaman oleh tim khusus (timsus) yang telah dibentuk.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka Terbaru, Diumumkan Langsung Kapolri

BACA JUGA:Surat Bharada E untuk Keluarga Bang Yos, Lihat Itu Tulisan Tangannya

Menurut Kapolri, yang terpenting sekarang ini sudah diketahui apa yang terjadi. Bahwa bukan tembak menembak, tetapi penembakan Brigadir J. Adapun motif Ferdy Sambo, masih dalam pendalaman. 

Bahwa kejadian tersebut, Ferdy Sambo memerintahan untuk melakukan penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas. 

Kapolri menyampaikan, penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka terbaru berdasarkan hasil gelar perkara, pemeriksaan dan pengujian secara ilmiah.

"Kemarin telah menetapkan tersangka, RE, RR dan KM. Tadi pagi, dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri, dalam konferensi pers terbaru yang ditayangkan secara langsung, Selasa, 9, Agustus 2022.

BACA JUGA:Silaturahmi WR Owner Indonesia (WOI) Sambil Menikmati Indahnya Waduk Darma Kuningan

BACA JUGA:Konferensi Pers Polri Hari Ini, Jangan Kecewa, Ternyata Ditunda, Ini Jadwal Barunya

Timsus sudah mendapatkan titik terang dengan melakukan penanganan dan pemeriksaan secara sainstifik. Melibatkan tim Pusalabfor menguji balistik. Serta tindakan lain yang bersifat ilmiah.

Menurut Kapolri, dari hasil pemeriksaan tersebut, Timsus menemukan kesesuaian dalam pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap saksi-saksi di TKP. Termasuk saksi lain yang terkait. Juga RE, RR, KN, AR, P dan FS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: