FEB Universitas Widyatama dan FEB UGJ Bekali Komindo Isi SPT Tahunan PPh Badan

FEB Universitas Widyatama dan FEB UGJ Bekali Komindo Isi SPT Tahunan PPh Badan

Workshop pengisian SPT Tahunan PPh Badan pada koperasi UMKM Indonesia (Komindo) Cirebon, Selasa (7/6). -Abdullah-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON- Pelaku UMKM dianggap mampu bertahan terhadap krisis selama pandemi Covid-19. Hanya saja, pengelolaan UMKM masih kurang optimal. Oleh karena itu, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Widyatama Bandung melalui program Abdimas, bekerja sama dengan FEB Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon.

Berkolaborasi, salah satunya dengan menggelar workshop pengisian SPT Tahunan PPh Badan pada koperasi UMKM Indonesia (Komindo) Cirebon, Selasa (7/6). Bertempat di Kampus IUGJCirebon, pelaku UMKM yang tergabung dalam Komindo mengikuti workshop.

Hadir Tim Abdimas Universitas Widyatama, antara lain Citra Mariana SPd MAk, Dr Dyah Purnamasari SEMSi Ak CA, Yati Mulyati SEMAk Ak CA, Diah Andari SEMAcc Ak, Hafied Noor Bagja SHMKn, Dr Radhi Abdul Halim RSEMM Ak CABKP CSRAserta Yoga Tantular Rachman SEMSi Ak.

Sedangkan Tim Abdimas FEB UGJCirebon, di antaranya Dr HAcep Komara MSi, Moh Yudi Mahadianto, SEMM, dan Siska Ernawati Fatimah SEMM.

BACA JUGA:Benarkah H Sondani dan Fia Barlanti Cerai? Pisah Ranjang Sejak Mei, Keluarga Bilang Gini

Dosen Universitas Widyatama, Dr Radhi Abdul Halim RSEMM Ak CABKP CSRAkepada Radar Cirebon mengatakan, UMKM banyak memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional. Di antaranya, memberikan peran dalam menyerap banyak tenaga kerja. Maka, tidak heran apabila keberadaan UMKM memberikan kontribusi membantu pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan penggangguran, memperluas lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan kontribusinya terhadap pendapatan negara.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan perpajakan pelaku UMKM Cirebon. Khususnya pengisian SPT Tahunan PPh Badan,” ujarnya.

Seiring dengan meningkatnya pengetahuan Wajib Pajak (WP) UMKM, kata Radhi Abdul Halim, diharapkan, kewajiban perpajakan pun dapat dipenuhi dengan optimal. Sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, sehingga dapat meningkatkan penerimaan pajak.

Pihaknya menerangkan, materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi kewajiban perpajakan UMKM, mulai dari tata cara memeroleh NPWP, menghitung pajak UMKM, membayar pajak dengan menggunakan E-Billing dan pelaporan SPT.

BACA JUGA:Hyundai Sajikan Pengamalan Baru di GIIAS 2022

Dirinya mengapresiasi pelaku UMKM yang antusias dalam mengikuti workshop hingga selesai. Tanya jawab mengalir. Pembicara juga bersemangat menjawab pertanyaan dari mereka.

“Selama kegiatan berlangsung, pelaku UMKM antusias menyimak materi yang dipaparkan oleh narasumber. Banyak pertanyaan yang diberikan seputar pengisian SPT Tahunan PPh Badan,” ujarnya, penuh bangga.

Setelah mengikuti kegiatan ini, besar harapan, pelaku UMKM dapat lebih memahami kewajiban perpajakannya dengan benar. Sehingga, dapat melaporkan SPT dengan benar dan tepat waktu. Kewajiban perpajakan dapat ditunaikan dengan taat azas. Pelaku UMKM dapat menjalankan usahanya dengan tenang dan berkembang.

BACA JUGA:Kafiatur Rizky, Pencetak Gol Timnas U-16, Alumni SMPN 4 Kota Cirebon dan Jebolan Bina Sentra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: