Beredar Info Muka Stasiun Prujakan Pindah ke Jalan Ampera, PT KAI: Tunggu Release Resmi

Beredar Info Muka Stasiun Prujakan Pindah ke Jalan Ampera, PT KAI: Tunggu Release Resmi

Beredar informasi bahwa bagian muka Stasiun Prujakan akan pindah ke Jalan Ampera Raya, Kota Cirebon. -Dedi Haryadi-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Muka Stasiun Prujakan di Jl Nyi Mas Gandasari (Prujakan) kabarkan akan diubah dan pindah ke Jalan Ampera Raya, Kota Cirebon.

Informasi tersebut beredar lewat pesan berantai WhatsApp, Senin pagi, 15, Agustus 2022 termasuk terkait pengosongan rumah-rumah di area itu.

Kendati demikian PT KAI Daops III Cirebon belum menyampaikan keterangan resmi terkait rencana ini. Apakah benar akan dilakukan pemindahan muka Stasiun Prujakan tau tidak.

"Mohon menunggu yah, nanti ada release resminya," ujar Humas PT KAI Daops III Cirebon, Suprapto, saat dihubungi radarcirebon.com, Senin, 15, Agustus 2022.

BACA JUGA:Viral, Ibu-ibu Ketahuan Curi Cokelat, Karyawan Alfamart Malah Diancam UU ITE

BACA JUGA:Jalan Kaki Setelah Makan Bisa Menurunkan Risiko Diabetes Tipe 2, Ini Hasil Penelitian

Pantauan radarcirebon.com di kawasan Jl Nyi Mas Gandasari atau Stasiun Prujakan hingga Jalan Ampera Raya, hingga saat ini terpantau tidak ada aktivitas apapun.

Lalu lintas maupun aktivitas warga terlihat normal. Namun di Jl Ampera Raya memang terdapat beberapa aset PT KAI yang sudah dipagari dan dituliskan disewakan.

Sementara itu, dalam pesan WhatsApp yang beredar di media sosial disebutkan bahwa muka atau bagian depan Stasiun Prujakan akan pindah ke Jalan Ampera Raya.

Di kawasan tersebut, terdapat permukiman warga setidaknya ada 19 rumah yang disebut sebagai aset PT Kereta Api Indonesia (KAI).

BACA JUGA:Nathalie Holscher Disindir Soal Nafkah Rp 25 Juta dari Sule, Beri Jawaban Begini

BACA JUGA:Persija Kebobolan Lagi, Thomas Doll Malah Singgung Manchester United

Lokasi tersebut sedang dalam sengketa gugatan yang diajukan warga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan sertifikat hak pakai nomor 21/1988.

Belum lama ini, Tim Kuasa Hukum Warga Ampera Raja, Dan Bildansyah mengatakan, tanah di lokasi tersebut atas nama Jawatan Kereta Api bukan atas nama PT KAI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: