Kapolresta Cirebon Pimpin Pemeriksaan Senpi yang Dipinjampakaikan oleh Anggotanya
Tim Seksi Propam Polresta Cirebon melakukan pemeriksaan senjata api organik dan tes urine, Selasa 16 Agustus 2022.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
Radarcirebon.com, CIREBON - Mencegah penyalahgunaan senjata api yang dipinjampakaikan kepada anggota Polri, Tim Seksi Propam Polresta Cirebon melakukan pemeriksaan senjata api organik, Selasa 16 Agustus 2022.
Pemeriksaan itu dipimpin Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman didampingi Plt Waka Polresta Cirebon Kompol Purnama dan pejabat Polresta Cirebon lainnya.
Kegiatan pemeriksaan senpi tersebut diikuti seluruh personel Polresta Cirebon pemegang senpi.
"Pemeriksaan fisik senjata api ini merupakan upaya mencegah aksi pelanggaran disiplin yang bisa saja dilakukan personel Polresta Cirebon.”
BACA JUGA:Keren, Hyundai Stargazer Berbalut Batik Mega Mendung, Cirebon Banget!
“Hal ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut beberapa insiden penyalahgunaan senjata api," ungkap Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasi Humas Iptu Fadholi kepada radarcirebon.com.
Selain mengecek fisik senpi, lanjut Iptu Fadholi, Tim Sie Propam juga memeriksa amunisi serta kelengkapan surat izin pinjam pakai senjata api bagi personel Polri yang diberi amanah dalam memegang senpi.
“Lewat kegiatan ini diharapkan adanya tanggung jawab terhadap para pemegang senpi dinas dalam hal penggunaan, ketertiban surat, perawatan serta penyimpanan senpi dengan aman sehingga pelanggaran berupa penyalahgunaan senpi dapat dihindari,” ujarnya.
BACA JUGA:Habib Bahar Bin Smith Divonis 6 Bulan Penjara Tapi Bisa Langsung Bebas, Langsung Bersemangat
Selain senpi, Iptu Fadholi menuturkan, Polresta Cirebon juga melakukan tes urine secara random (acak) terhadap anggotanya.
"Hal ini agar tidak ada anggota yang mendekati atau bahkan menggunakan narkoba. Sebab, dapat menimbulkan efek yang fatal terhadap kesehatan maupun mental personel. Untuk yang tes urine, hasilnya negatif semua,” tuturnya.
Masih kata Iptu Fadholi, pemeriksaan senpi ini dilaksanakan terhadap personel di Mako Polresta Cirebon hingga tingkat Polsek.
BACA JUGA:Jalan Kaki Cirebon Bandung, Dihelat Pemkot Cirebon untuk Peringati HUT ke-77 RI
“Senjata api bukan untuk gaya-gayaan melainkan untuk kepentingan dinas dimana sudah diberikan amanah, kami tidak akan mentoleransi pelanggaran yang berhubungan dengan senpi dinas,” katanya.
Kasi Humas Iptu Fadholi menegaskan, Polresta Cirebon akan memberikan tindakan keras terhadap personel yang terbukti memakai narkoba. Termasuk yang hasil tes urinenya positif.
“Ancaman hukuman terberatnya adalah pemberhentian dari Korps Polri,” pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase