Putra Siregar Sebentar Lagi Bebas dari Rutan, Berikut Ini Kasus yang Melimpanya
Ilustrasi-Pixabay-
Radarcirebon.com, BANDUNG - YouTuber sekaligus pengusaha, Putra Siregar tidak lama lagi akan bebas dari penjara.
Dia dan Rico Valentino divonis enam bulan penjara terkais kasus dugaan pengeroyokan.
Adapun Putra Siregar dan Rico Valentino telah ditahan selama empat bulan satu minggu.
Oleh sebab itu, kemungkinan keduanya bakal bebas pada akhir bulan depan. "Apabila nanti jaksa tidak banding, maka, tinggal menjalani pengurangan sisanya," kata kuasa hukum Putra Siregar, Nur Wafiq Warodat di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 18 Agustus 2022.
BACA JUGA:Inilah ManFaat Buah Naga, Salah Satunya Mengandung Kaya Vitamin C
Menurut Nur Wafiq, Putra Siregar dan Rico Valentino kemungkinan bebas pada bulan depan.
Akan tetapi, pihaknya sedang mengupayakan pengajuan asimilasi supaya keduanya bisa bebas lebih awal. "Insyaallah September keluar," imbuhnya.
Putra Siregar dan Rico Valentino divonis enam bulan penjara dikurangi masa tahanan atas kasus dugaan pengeroyokan.
Vonis dibacakan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis 18 Agustus 2022.
BACA JUGA:KPU Larang Parpol dan Lembaga Survei Terima Dana Asing
Putusan tersebut lebih ringan daripada tuntutan JPU yang menuntut keduanya dihukum 10 bulan penjara.
“Putra Siregar dan Rico Valentino diduga melakukan pengeroyokan terhadap salah seorang korban di sebuah kafe kawasan Cikajang, Kebayoran Baru, Jakarta pada 2 Maret 2022 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase