Lengkap, Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Terbaru, Berikut Rangkuman Keterangan Dokter Forensik
Hasil autopsi ulang Brigadir J terbaru telah dibuka kepada publik. Foto dokumen dr Ade Firmansyah, Ketua PDFI.-dokumen pribadi-radarcirebon.com
"Sudah bisa dipastikan dengan keilmuan forensik lainnya, tidak ada tanda kekerasan selain senjata api," katanya, kepada wartawan.
BACA JUGA:Ambisius, Persib Berniat Jadikan GBLA Kuburan Bali United, Ini Kata Budiman
Sehingga, keterangan bahwa terjadi penyiksaan seperti kuku dicabut dan lainnya, tidak ditemukan buktinya. "Ada luka tembak masuk dan luka tembak keluar," katanya terkait hasil autopsi ke 2 jenazah Brigadir J.
Terkait dengan arah tembakan, Ade menegaskan bahwa forensik tidak melihat arah tembakan, tetapi arah masuknya peluru. Yang dilihat adalah 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar.
"Luka fatal di daerah dada dan kepala. Yang jelas tidak ada kekerasan di tempat lainnya. Yang fatal 2, di dada dan kepala. Tidak ada kekerasan lain selain senjata api," tandasnya.
Mengenai luka yang ada di tangan, Ade menjelaskan bahwa itu adalah alur lintasan peluru. Sedangkan jarak tembak sudah tidak terlihat lagi.
BACA JUGA:Siap-siap, Autopsi Kedua Brigadir J Diumumkan, Bakal Banyak Fakta Baru Terungkap?
BACA JUGA:Nathalie Holscher Ingin Lepas Hijab, Mantan Istri Sule Mengaku Imannya Sedang Diuji
"Ciri-ciri luka yang ada di tubuh, saat ini sudah tidak bias diinterpretasi lagi," jelasnya. Ade mengaku, sudah menyerahkan hasil autopsi ulang kepada Bareskrim Polri.
Pihaknya bersyukur, hasil autopsi ulang Brigadir J terbaru bisa diselesaikan dalam waktu sesegera mungkin. Dengan harapan dapat membantu penyidik dalam membuat terang kasus ini.
"Sesuai Pasal 133 Ayat 1, bahwa ini kewenangan penyidik untuk membuat terang perkara ini. Hasil yang diberikan dapat meyakinkan penyidik atas luka-luka pada tubuh korban," jelasnya.
"Kami tetap membantu penyidik, terkait papun yang diperlukan termasuk keterangan ahli lebih jauh. Maupun pendapat-pendapat sesuai dengan keahlian," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: