Kapolres Ciko Resmikan 8 Rutilahu di Desa Penpen Hasil Bedah Rumah

Kapolres Ciko Resmikan 8 Rutilahu di Desa Penpen Hasil Bedah Rumah

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar bersama Bupati Cirebon H Imron meresmikan rumah hasil program bedah rumah di Desa Pen Pen, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Rabu sore 24 Agustus 2022.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

Radarcirebon.com, CIREBON - Sebanyak delapan rumah tidak layak huni (rutilahu) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota hasil bedah rumah serentak diresmikan oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar.

Launching serentak serah terima rutilahu hasil bedah rumah tersebut berlangsung di Desa Penpen, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. 

Sekaligus secara simbolis penyerahan kunci rumah dari Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar kepada Ibu Siti Khodijah penerimaan hasil bedah rumah rutilahu warga Dusun Kaliteng, RT/RW 04, Desa Penpen Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Rabu 24 Agustus 2022.

BACA JUGA:Viral! Pasangan Muda Diduga Berbuat Asusila di Goa Sunyaragi, Begini Tanggapan BPTAGS

Penyerahan kunci rumah tersebut disaksikan langsung Bupati Cirebon H Imron, unsur Forkopimcan dan warga setempat.

Selain rumah milik Siti Khodijah di Desa Pen Pen Kecamatan Mundu, tujuh rumah hasil bedah rumah lainnya yakni rumah milik Tariyah di Dusun Sigabus RT 01 RW 03 Desa Setupatok Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon 

Kemudian, Rumah Taslimah di Jalan Cangkring I Gg Dugan No.109 RT 03 RW 05 Kelurahan/Kecamatan Kejaksan Koya Cirebon, Rumah milik Septiyani  di Gg Mangga Sari RT 01 RW 07 Kelurahan/Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon. 

BACA JUGA:Hari Keempat, Tim SAR Gabungan Masih Mencari Muhamad Rizki yang Hilang Diperairan Indramayu

Lalu rumah milik Asikin/ Budirah di RT 04 RW 03 Desa Pasindangan Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon, rumah milik  M Sodikin di Gg. Anggrek RT 05 RW 07 Wrnasari Kelurahab Kesambi Kecamatan Kesambi Kota Cirebon. 

Serta Rumah Oom Komalasari di  Jl. Cideng Raya RT 011 RW 003 Desa Kertawinangun Kecamatan Kedawung. 

Dan Ibu Tiwen di RT 04 RW 01 Desa Grogol Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Sejarah Rutan Kelas 1 Cirebon, Dibangun Tahun 1819, Usia Satu Abad Lebih

"Ya hari ini secara serentak kita launching serah terima rumah tidak layak huni yang sudah kami bedah."

"Rutilahu yang kami bedah ada 8 di wilayah Polres Cirebon Kota yakni Kota dan Kabupaten Cirebon," ungkap Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar kepada radarcirebon.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase